Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Koruptor Kredit Fiktif BNI Rp 46 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Riau

Kompas.com - 27/06/2024, 12:35 WIB
Idon Tanjung,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah melimpahkan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Cabang Bengkalis kepada Kejaksaan Tinggi Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, proses penyerahan tiga tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan pada Rabu siang kemarin, 26 Juni 2024.  

"Kemarin telah dilaksanakan serah terima tiga orang tersangka dugaan korupsi Rp 46,6 miliar dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Nasriadi di Pekanbaru, Kamis (27/6/2024).

Tiga tersangka tersebut adalah Doni Suryadi (42), Eko Ruswidyanto (38), dan Romy Rizki (45) yang merupakan mantan pegawai Bank BNI Cabang Bengkalis.

Doni Suryadi sebagai Penyelia Pemasaran, Eko Ruswidyanto selaku Pimpinan Kepala Cabang, dan Romy Rizki juga sebagai Pimpinan Kepala Cabang.

Baca juga: Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Mereka bertiga diduga melakukan korupsi, yang mengakibatkan kerugian Negara hingga Rp 46,6 miliar.

"Ketiga tersangka sudah dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Untuk pengecekan barang bukti dokumen sampai saat ini masih berlangsung," sebut Nasriadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau menangkap tiga tersangka dugaan korupsi dana KUR di Bank BNI Cabang Bengkalis, Riau.

Kasus korupsi ini terungkap setelah Bank BNI Cabang Dumai melakukan pengolahan data portepel kredit pada unit kerja wilayah tugas Bank BNI KCP OBO Bengkalis, pada 22-23 Juni 2023 lalu.

Petugas bank yang melakukan pemanggilan atau menghubungi 16 debitur secara acak, menemuan adanya pemberian fasilitas KUR tidak sesuai ketentuan.

Atas temuan tersebut, satuan audit internal Bank BNI Kantor Pusat melakukan audit secara menyeluruh terhadap debitur yang menerima fasilitas KUR di Bank BNI KCP OBO Bengkalis.

Saat itu, ditemukan sebanyak 654 debitur yang nama atau identitas digunakan dalam pengajuan KUR, untuk keuntungan pihak lain atau pihak ketiga.

Total penyaluran KUR tercatat Rp sebesar Rp 65.200.000.000 pada Oktober 2020 sampai dengan Juni 2022.

Baca juga: 3 Tahun Beraksi, Ninja Sawit Rugikan Perkebunan Negara di Sumut Rp 100 Miliar

Petugas Bank BNI KCP OBO Bengkalis yang menyalurkan dana KUR, tidak melakukan verifikasi kebenaran debitur berikut usaha serta aset yang menjadi jaminan.

Kemudian, analisa hanya dilakukan berdasarkan kelengkapan data-data yang diberikan oleh pihak lain, atau pihak ketiga yang diuntungkan.

Romy Rizki, selaku pimpinan Bank BNI KCP OBO Bengkalis periode Agustus 2020 sampai dengan April 2021, bertindak sebagai pemutus yang menyetujui usulan pembiayaan KUR kepada 198 orang debitur perorangan masing-masing Rp 100 juta.

Uang itu untuk pembelian kebun kelapa sawit seluas dua hektar dari tersangka Doni Suryadi, selaku Penyelia Pemasaran Bank BNI Capem Bengkalis.

Dana tersebut diberikan untuk pembiayaan dalam bentuk kredit (lending) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

Uang pencairan KUR tidak digunakan oleh masing-masing debitur, sehingga menimbulkan kerugian keuangan Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 3,7 Juta Penduduk Miskin, Pj Nana : Kita Harus Kerja Lebih Keras

Ada 3,7 Juta Penduduk Miskin, Pj Nana : Kita Harus Kerja Lebih Keras

Regional
Inspektorat Jateng Selidiki Dugaan Piagam Palsu di PPDB Jateng, Fokus Mencari Fakta

Inspektorat Jateng Selidiki Dugaan Piagam Palsu di PPDB Jateng, Fokus Mencari Fakta

Regional
Pantai Tanjung Dewa di Tanah Laut: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Tanjung Dewa di Tanah Laut: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Fakta Meninggalnya Pebulutangkis China Saat Bertanding, Ambruk Alami Henti Jantung Mendadak

Fakta Meninggalnya Pebulutangkis China Saat Bertanding, Ambruk Alami Henti Jantung Mendadak

Regional
Keluarga Sebut Belum Terima Hasil Otopsi Siswa SMP yang Tewas di Padang

Keluarga Sebut Belum Terima Hasil Otopsi Siswa SMP yang Tewas di Padang

Regional
Kapolda Sumbar Ungkap Penyebab CCTV Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang Terhapus

Kapolda Sumbar Ungkap Penyebab CCTV Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang Terhapus

Regional
Ikuti Coklit, Mbak Ita Sebut Coklit Penting untuk Sukseskan Pilkada Semarang

Ikuti Coklit, Mbak Ita Sebut Coklit Penting untuk Sukseskan Pilkada Semarang

Regional
Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 Diumumkan Pukul 21.00 Malam Ini, Cek di Sini

Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 Diumumkan Pukul 21.00 Malam Ini, Cek di Sini

Regional
Adu Banteng Motor Vs Truk di Purworejo, Warga Boyolali Tewas, 1 Balita Tak Sadarkan diri

Adu Banteng Motor Vs Truk di Purworejo, Warga Boyolali Tewas, 1 Balita Tak Sadarkan diri

Regional
11 Jemaah dan Seorang Petugas Haji asal Aceh Meninggal Dunia di Arab Saudi

11 Jemaah dan Seorang Petugas Haji asal Aceh Meninggal Dunia di Arab Saudi

Regional
Rumah Penjabat Kepala Desa di Sikka Ludes Terbakar

Rumah Penjabat Kepala Desa di Sikka Ludes Terbakar

Regional
Lewat Program Kemuliaan, Pemkab OKU Timur Bagikan 53 Ekor Sapi kepada Ribuan Lembaga Pendidikan

Lewat Program Kemuliaan, Pemkab OKU Timur Bagikan 53 Ekor Sapi kepada Ribuan Lembaga Pendidikan

Regional
Tercebur ke Sungai, Seorang Pemancing di Cilacap Ditemukan Tewas

Tercebur ke Sungai, Seorang Pemancing di Cilacap Ditemukan Tewas

Regional
Pengakuan Pelatih Marching Band yang Terlibat Pemasluan Piagam di PPDB Jateng, Piagam Tak Sesuai Hasil Lomba

Pengakuan Pelatih Marching Band yang Terlibat Pemasluan Piagam di PPDB Jateng, Piagam Tak Sesuai Hasil Lomba

Regional
Piagam Palsu Berhasil Lolos di PPDB Jateng, Disporapar Jateng Akui Kecolongan

Piagam Palsu Berhasil Lolos di PPDB Jateng, Disporapar Jateng Akui Kecolongan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com