PEKANBARU, KOMPAS.com- Pembunuh pensiunan PTPN di Kota Pekanbaru Riau, Saiwan (68), ditangkap. Pelaku bernama Raka Saputra (35) merupakan anak buah korban.
Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto mengungkapkan, pelaku Raka melakukan pembunuhan berencana terhadap bosnya tersebut.
"Kasus ini merupakan pembunuhan yang direncanakan. Pelaku melakukan aksinya seorang diri atau tunggal," kata Henky dalam konferensi pers yang diikuti Kompas.com, Rabu (19/6/2024) di Mapolresta Pekanbaru.
Baca juga: ART Berniat Bunuh Bos Hotel Assirot dengan Racun Tikus, Batal karena Anggap Lebih Cepat Pakai Tali
Terkait motif, ungkap dia, pelaku ingin menguasai harta korban.
"Motif pelaku, yaitu tergiur dan ingin menguasai harta korban. Pelaku sempat membawa kabur satu unit mobil jenis Ertiga dan menguras uang di ATM korban," ungkap Henky.
Korban, sebut dia, tinggal sendirian di rumahnya di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Sementara istrinya sedang berada di Sumatera Utara.
Pelaku bekerja dengan sebagai sopir panggilan, baru sekitar 3 sampai 4 bulan.
Henky menjelaskan, aksi pembunuhan dilakukan Raka Saputra pada Rabu (29/5/2024).
Saat itu, korban sedang makan siang tiba-tiba pelaku memukul kepala korban menggunakan asbak rokok.
Baca juga: Keluarga 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Setelah korban tewas, pelaku membawa kabur mobil dan ATM korban yang berisi uang Rp 104 juta.
Pelaku kabur ke Bengkulu, Jakarta dan Banyuwangi. Sementara mobil korban dititipkan ke keluarganya di Bengkulu.
"Selama dua pekan pelarian, pelaku mencuri uang di ATM korban. Sebab, korban sudah mempercayakan pelaku untuk mengambil uang di ATM," sebut Henky.