Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Dianiaya Mantan Suami, Wanita Ini Lompat ke Sumur untuk Selamatkan Diri

Kompas.com - 15/06/2024, 07:49 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Seorang wanita di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) nyaris menjadi korban penganiayaan mantan suaminya berinisial MA (35).

Kepala Seksi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno mengatakan, agar terhindar dari aksi penganiayaan itu, korban melompat ke dalam sumur untuk menyelamatkan diri.

Akibatnya, korban JU (20) mengalami sejumlah luka ditubuhnya.

Baca juga: Oknum Guru Salah Satu Ponpes di Makassar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Santri hingga Benjol

"Korban bersembunyi dengan cara menceburkan diri ke dalam sebuah sumur hingga mengalami beberapa luka pada bagian tubuhnya," ujar Joko dalam keterangannya yang diterima, Jumat (14/6/2024) malam.

Joko menjelaskan kasus tersebut dilatari rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Sebelumnya, pelaku datang menemui korban yang saat itu sedang menghadiri acara warga. Ketika itu, pelaku datang merampas telepon genggam milik korban.

"Akan tetapi saat itu korban menolak dan tidak menurutinya serta berusaha untuk mempertahankan barang miliknya. Tak dihiraukan oleh korban, pelaku mengancam akan membunuh korban," ungkapnya.

Karena ketakutan, korban pun menyerahkan telepon miliknya kepada pelaku.

Pelaku lantas memeriksa ponsel korban dan menemukan chat mesra bersama dengan pria lain hingga akhirnya cemburu.

"Pelaku merasa terbakar cemburu saat membuka telfon milik korban dan membaca ada percakapan mesra antara korban dan seorang diduga pria yang tidak dikenalnya," jelasnya.

Mendapati chat mesra korban dengan pria lain, pelaku pun tersulut emosi. Pelaku langsung mencari korban dengan maksud akan menganiayanya. Namun korban yang merasa terancam memilih lompat ke sumur.

"Pelaku datang dan berteriak-teriak mencari dan mengejar korban hingga korban bersembunyi dengan cara menceburkan diri ke dalam sebuah sumur," tambahnya.

Tak mendapati korban, pelaku meninggalkan lokasi. Merasa telah aman, korban keluar dari sumur dan melaporkan sikap mantan suaminya itu ke polisi.

"Mendapat laporan dari korban, pelaku kita tangkap untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP atau Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com