Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Rental Mobil Tewas Dianiaya di Pati, Kapolda Jateng Sebut Bakal Ada Tersangka Baru

Kompas.com - 11/06/2024, 14:10 WIB
Egadia Birru,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi menyatakan, akan ada tersangka baru dalam kasus amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Polresta Pati sudah menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan tersebut yakni EN (51), BC (37), dan AG (35). Kejadian ini menewaskan BH, bos rental mobil asal Jakarta Barat.

Luthfi mengungkapkan, polisi telah mengantongi sejumlah identitas terduga pelaku dan kini sedang dilakukan pengejaran.

Baca juga: Bos Rental Mobil Tewas di Pati, Polisi Sebut Ketiga Tersangka Punya Peran Brutal

“Tadi malam kami tangkap satu orang. Sekarang sudah empat (tersangka). Dan, kami sudah kantongi beberapa tersangka lainnya yang menggunakan alat, yang menggunakan tangan kosong, dan lain sebagainya, akan terpapar semuanya nanti,” bebernya usai kegiatan apel tiga pilar di gedung A.H. Nasution, Kota Magelang, Selasa (11/6/2024).

Luthfi pun meminta agar terduga pelaku lain segera menyerahkan diri daripada diseret paksa oleh polisi.

“Kami akan sidik tuntas. Enggak usah khawatir karena ini akan transparan. Tidak ada lagi kami tutup-tutupi,” tandasnya.

Aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Sumbersoko, Sukolilo pada Kamis (6/6/2024). Selain BH, peristiwa tersebut juga menimpa rekannya AS (37) asal Jakarta Timur dan KB (54) asal Tegal yang menderita luka parah.

Bahkan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi para korban hangus dibakar massa.

Sebelum insiden nahas itu terjadi, BH bersama tiga rekannya tengah berusaha mencari Honda Mobilio rental yang hilang. Berdasarkan penelusuran melalui GPS, kendaraan tersebut berada di Desa Sumbersoko.

Sesampainya di sana, keempat korban melihat mobil itu terparkir di halaman depan rumah warga. BH lantas membawa pergi Mobilio setelah membuka pintunya dengan kunci cadangan. Nahas, saat itu ada warga yang melihatnya hingga disangka sebagai maling.

Atas pengeroyokan, ketiga tersangka kini dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com