Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Utang, Pria di Musi Rawas Aniaya Tetangga hingga Tewas

Kompas.com - 09/06/2024, 17:14 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Dua pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial H alias I (40) dan N (34) terlibat duel maut gegara utang.

Akibatnya, N tewas setelah ditusuk oleh I dengan menggunakan pisau.

Pelaku pun kini mendekam di Polsek Muara Lakitan, setelah sebelumnya sempat menjadi buronan polisi.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Muhammad Abdul Karim mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (6/6/2024) pukul 20.00 WIB di Dusun V, Desa Penandingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Baca juga: Satu Keluarga Perkosa Pelajar SMP di Musi Rawas, Iming-imingi Korban agar Tambah Cantik

Mulanya, tersangka I datang ke rumah korban untuk menagih utang. Namun, N saat itu malah keluar rumah sembari membawa senjata tajam.

"Sebelum terlibat duel, keduanya sempat cekcok mulut. Kemudian, korban mengeluarkan senjata tajam jenis pisau," kata Karim, dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).

Ketika terjadi keributan, N yang membawa pisau mencoba menusuk I. Pelaku pun akhirnya melawan dengan memegang tangan korban.

Setelah pisau berhasil diambil, I pun menusukkan sajam tersebut ke perut korban sehingga jatuh akibat luka tusukan.

"Pelaku kemudian melarikan diri usai korban terjatuh," ujar Karim.

N sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, karena lukanya cukup parah, ia pun dinyatakan tewas.

Sementara, I diketahui bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas.

Baca juga: Modus Ritual Jadi Anggota Kuda Lumping, Pelajar SMP di Musi Rawas Digilir Satu Keluarga

 

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian datang ke sana untuk melakukan pendekatan hingga akhirnya pelakun menyerahkan diri pada Sabtu (8/6/2024) kemarin.

"Setelah menyerahkan diri pelaku langsung dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan. Motifnya kesal, karena korban tidak mau bayar utang, sehingga keributannya terjadi," kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com