Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Keluarga Perkosa Pelajar SMP di Musi Rawas, Iming-imingi Korban agar Tambah Cantik

Kompas.com - 08/06/2024, 17:11 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Nasib pilu menimpa pelajar SMP berinisial B (16) diperkosa satu keluarga di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Satu keluarga bejat itu terdiri empat orang, mulai dari suami Tumin (67), istrinya Tugirawarti alias Wati (38), anak pelaku Desi Yunitasari alias Yuni (26) dan anak laki-lakinya, Bambang (20).

Modus pemerkosaan ini hendak menjadikan korban anggota atau penari kuda lumping, harus melewati ritual terlebih dahulu.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi mengatakan, kejadian ini berlangsung November 2023, korban dibujuk oleh empat pelaku.

Tumin sebagai pemilik sanggar Kuda Lumping, kemudian mengajak korban untuk menginap di rumahnya dengan dalih akan melakukan ritual mandi kembang sebelum bergabung dengan kelompok mereka.

B pun menuruti permintaan tersebut. Mirisnya, istri dan anak Tumin ternyata menyiapkan kamar dan tempat tidur yang akan digunakan pelaku untuk menyetubuhi korban.

"Korban saat tengah malam diperkosa oleh pelaku ketika tertidur, karena takut korban pun diam dan diancam," kata Herman dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Pria di Musi Rawas Nyaris Tewas Ditikam Selingkuhan Istri

Setelah menyetubuhi B, Tumin keluar kamar. Namun ternyata, tersangka Bambang malah ikut menyetubuhi B yang ketakutan.

"Istri dan anak pelaku mengetahui kejadian itu dan mereka turut membantu. Alasan mereka sebagai ritual agar sanggar Kuda Lumpingnya banyak dipesan," ujarnya.

Kurang puas, B dipaksa satu keluarga bejat ini untuk bersetubuh dengan dua pria lain. B tak dapat melawan karena diancam video persetubuhan itu akan disebarkan kepada keluarganya.

Tidak hanya itu, pelaku Yuni dan Wati juga membujuk korban agar mau disetubuhi lagi dengan iming-iming agar korban tambah cantik.

Tak hanya, tersangka Yuni juga mengancam korban, apabila korban tidak mau akan dikeluarkan dari group jaranan dan akan menyebarkan aib keluarganya dan aibnya.

Baca juga: Modus Ritual Jadi Anggota Kuda Lumping, Pelajar SMP di Musi Rawas Digilir Satu Keluarga

Kejadian ini berulang dari November 2023 lalu hingga korban pernah dipaksa bersetubuh dengan dua orang lainnya dengan imbalan uang.

"Perbuatan pelaku ini akhirnya diketahui oleh adik B, sehingga kejadian itu disampaikan kepada orangtua korban," jelas Kasat.

Keluarga B yang tak terima dengan perbuatan para tersangka, melaporkan kasus tersebut ke Polres Musi Rawas dan keempat pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (6/6/2024) malam.

Dari para tersangka, polisi menyita berbagai topeng dan kuda mainan kesenian kuda lumping.

Selain itu, seluruh tersangka dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU 01 Tahun 2006 tentang perubahan kedua UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 332 KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Modus Ritual Kuda Kepang, Satu Keluarga di Musi Rawas Sumsel Cabuli Anak di Bawah Umur 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com