“Orang-orang di sini tidak tahu buat (bom) seperti itu. Mereka (masyarakat setempat) cuma pakai akar (bore) saja (untuk menangkap ikan),” ucap Inse.
“Jadi, dia (akar bore) yang tidak bisa merusak terumbu karang. Cuma, hanya untuk ikan mabuk saja, macam pusing-pusing,” lanjut dia sambil tertawa.
Inse berujar, masyarakat Raja Ampat tidak mempunyai peraturan khusus untuk mereka yang menangkap ikan memakai bom.
Hanya saja, saat ada yang kadapatan menangkap ikan menggunakan bom, masyarakat langsung meringkus untuk dibawa ke kantor polisi.
“Memang kami (Kampung Friwen) tidak membuat aturan itu. Memang kami belum terlalu mengerti sih untuk menjaga, jadi ada yang bom."
Baca juga: “Mooring System” Terpasang di Raja Ampat, Pemprov Terapkan Retribusi
"Tapi, biasanya warga langsung lapor, baru Babinsa dari Saonek datang kemari, amankan orang-orang itu,” imbuh dia.
Kini, Inse memastikan bahwa sudah tidak ada lagi orang-orang tak bertanggung jawab datang ke perairan Raja Ampat menangkap ikan dengan menggunakan bom.
Pasalnya, di perairan Raja Ampat pun sudah banyak warga setempat yang berlalu lalang untuk bekerja sambil menjaga laut mereka.
“Karena, ini banyak orang yang diving, kiri dan kanan, snorkeling, ada banyak speed boat bolak balik."
"Jadi tidak ada yang berani lagi. Kalau berani, sama saja dia menyerahkan diri untuk dipukul secara gratis,” seloroh Inse.
Meski begitu, ada saja yang nekat. Terakhir, ada lima orang pelaku bom ikan ditangkap.
Aksi kriminal itu berlangsung di wilayah perairan Kampung Waigama, Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat, Rabu, 22 Mei 2024.