Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Kompas.com - 30/05/2024, 19:01 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Pengadilan Tipikor Negeri Medan menggelar sidang dakwaan kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada, Kamis (30/5/2024).

Jaksa menyebut Erik menerima suap sebesar Rp4,9 miliar.

Jaksa KPK, Fahmi Ari Yoga setelah sidang mengatakan untuk hari ini, selain Erik, dakwaan juga dibacakan untuk terdakwa lain Rudi Syahputra selaku anggota DPRD Labuhanbatu, yang jadi orang kepercayaan Erik.

"Di dalam dakwaan, kita dakwakan bahwa yang bersangkutan (Erik) telah menerima uang suap itu sebesar Rp 4.985.000.000 miliar dari para kontraktor melalui Rudi. Dimana teknis pengumpulan oleh Rudi dan uang itu adalah sebagai bentuk (fee) proyek yang telah disusun sebelumnya," ujar Fahmi usai persidangan kepada wartawan.

Baca juga: Profil Bupati Labuhanbatu yang OTT KPK: Seorang Dokter, Punya Kekayaan Rp 15,5 Miliar

Sebanyak empat kontraktor yang menyerahkan sejumlah uang melalui Rudi juga telah menjadi terdakwa yakni Yusrial Suprianto Pasaribu, Efendy Sahputra alias Asiong, Fazarsyah Putra dan Wahyu Ramdhani Siregar. Mereka disidangkan secara terpisah.

Dalam dakwaan dijelaskan, pada awal tahun penganggaran Erik memerintahkan Rudi untuk 'mengkondisikan' pemenang proyek di Labuhanbatu khususnya dinas kesehatan dan PUPR.

Selanjutnya pemenang proyek diharuskan menyetor uang ke Erik melalui Rudi.

"Jadi teknis lapangan nya dilakukan oleh Rudi jadi memfloating terhadap nama nama orang yang menjadi tim sukses yang dia naik menjadi bupati di tahun 2021," katanya

Atas perbuatannya selanjutnya Erik disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHPidana. Lalu Pasal 11 Jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHPidana.

Baca juga: KPK OTT Bupati Labuhanbatu, Nasdem: Kami Harapkan Tidak Ada Nuansa Politik

Sebelumnya diberitakan, Erik terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/1/2024). KPK menduga Erik aktif campur tangan dalam pelaksanaan proyek di Labuhan Batu.

Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ia meminta fee dari para kontraktor yang dimenangkan dalam lelang dengan nilai 5 sampai 15 persen dari anggaran proyek sebagai syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com