Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P dan Golkar Resmi Kuasai Kursi DPRD Bangka Belitung, LHKPN Menanti

Kompas.com - 29/05/2024, 05:36 WIB
Heru Dahnur ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Setelah sempat tertunda karena sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum akhirnya menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/5/2024) malam.

Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya sembilan yang berhasil mengemas kursi legislatif dengan total 45 kursi di DPRD Bangka Belitung.

Perolehan terbanyak diraih PDI Perjuangan dengan sembilan kursi. Kemudian, Golkar delapan kursi dan Gerindra tujuh kursi.

Baca juga: KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Selanjutnya, Nasdem dan PKS sama-sama meraih enam kursi, Demokrat dan PPP sama-sama tiga kursi, PKB dua kursi, dan Partai Bulan Bintang di posisi juru kunci dengan satu kursi.

Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Husin mengatakan, calon anggota legislatif terpilih akan dilantik berdasarkan perolehan suara terbanyak dari masing-masing partai yang mendapatkan kursi.

Calon terpilih tersebut tidak hanya dari nomor urut satu, tapi banyak juga yang berasal dari nomor urut terakhir.

"Kami melihat pemilihan kita sudah sangat terbuka. Pemilih memilih calon atau wakil mereka, tidak berpatokan lagi pada nomor urut," kata Husin.

Husin mencontohkan, caleg Monica Haprinda dari PDI Perjuangan dan Adi Sucipto dari Gerindra memiliki nomor urut tujuh atau nomor urut terakhir di daerah pemilihannya.

Baca juga: Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Dari hasil pemilu, keduanya justru meraih suara terbanyak sehingga menjadi caleg terpilih untuk kursi DPRD Bangka Belitung.

"Rakyat sudah memberikan suara mereka pada wakil mereka, tinggal lagi suara tersebut digunakan untuk mengisi pembangunan daerah ini," ujar Husin.

Husin pun mengingatkan caleg terpilih untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi syarat pelantikan.

Di sisi lain, setelah pleno penetapan kursi, sambung Husin, partai politik sudah bisa menentukan arah koalisi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Ketentuannya, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki minimal 20 persen kursi atau minimal sembilan kursi dari 45 kursi DPRD Bangka Belitung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com