Diberitakan sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT.
Nadiem mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap permohonan sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT), setelah membatalkan kenaikan pada tahun ini.
Nadiem menegaskan, tidak ada satu pun mahasiswa pada PTN yang akan terdampak dengan kenaikan UKT.
"Kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujarnya usai dipanggil Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya," lanjut dia.
Baca juga: Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.