SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah (Jateng) buka suara soal pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024.
Ketua BEM Unnes, Baharudin Adi Sajiwo mengatakan, keputusan tersebut menjadi angin segar bagi para mahasiswa, khususnya di lingkungan Unnes.
"Karena diskursus, aksi dan audiensi dan semua upaya yang dilakukan untuk membatalkan itu sudah dan masih kita lakukan," jelas Baharudin kepada Kompas.com, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?
Meski demikian, BEM Unnes akan terus mengawal keputusan tersebut agar tidak ada kenaikan lagi di tahun ajaran selanjutnya.
"Dan tetap, BEM Unnes ini akan terus kawal jangan sampai naik," katanya lagi.
Menurutnya, biaya kuliah seharusnya mengalami penurunan setiap tahunnya.
Bahkan, lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang, seharusnya biaya pendidikan bisa diakses secara gratis.
"Sampai pada titik negeri mampu membiayai biaya pendidikan bagi masyarakat Indonesia akhirnya jadi gratis. Gratis sesuai amanat Undang-Undang," imbuhnya.
Baca juga: Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi
Baca juga: UGM, Prof Gesang, dan Pengembangan Pesawat Tanpa Awak...
Terpisah, Rektor Unnes, S Martono memutuskan untuk tidak memberlakukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan luran Pengembangan Institusi (IPI) di periode 2024.
Keputusan tersebut untuk menanggapi pernyataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal UKT.
"Tidak memberlakukan kenaikan UKT dan luran Pengembangan Institusi (IPI)," jelas Martono dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Mengenang dr Mueen, Alumni UGM dan UNS yang Jadi Korban Serangan Israel di Gaza
Dia menjelaskan, sebagai perguruan tinggi negeri yang taat azas, Unnes berkomitmen mewujudkan pendidikan berkualitas dan terjangkau untuk mahasiswa.
"Ini sebagai ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa," ungkap dia.
Pengumuman soal biaya UKT dan IPI akan segera diumumkan melalui media resmi Unnes dalam waktu dekat.
"Aturan teknis sebagai konsekuensi dari hal tersebut akan segera diumumkan melalui media resmi Unnes," terangnya.
Baca juga: Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman
Diberitakan sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT.
Nadiem mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap permohonan sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT), setelah membatalkan kenaikan pada tahun ini.
Nadiem menegaskan, tidak ada satu pun mahasiswa pada PTN yang akan terdampak dengan kenaikan UKT.
"Kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujarnya usai dipanggil Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya," lanjut dia.
Baca juga: Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.