Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Diundang Diskusi di UIN Walisongo Semarang, Muncul Spanduk Penolakan

Kompas.com - 27/05/2024, 14:22 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gedung Selamat Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dipenuhi dengan spanduk penolakan kedatangan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka.

Spanduk tersebut bertuliskan "Anak haram konstitusi dilarang masuk" dan "Gibran Produk Gagal".

Baca juga: BIBU Lobi Prabowo-Gibran Wujudkan Bandara Bali Utara di Atas Laut

Seperti diketahui, Gibran turut diundang dalam diskusi "Peran pemuda menjaga kondusifitas usai pemilu dalam sebuah gerakan menuju Indonesia 2045".

Diskusi yang diadakan dalam rangka Dies Natalis Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Indonesia itu rencananya digelar pada Senin (27/5/2024) pada pukul 07.00 WIB di Gedung Teater Rektorat UIN Walisongo Semarang.

Namun, hingga pukul 12.00 WIB belum ada tanda-tanda kedatangan Gibran di lokasi diskusi.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Fakultas Syariah dan Hukum, Abdul Hakim mengaku tidak mengetahui kapan spanduk tersebut dipasang.

"Saya kurang tahu persis karena empat hari yang lalu itu libur," jelas dia saat dikonfirmasi Kompas.com di lokasi, Senin (27/5/2024).

Dia menjelaskan, keberadaan spanduk tersebut baru dia ketahui setelah mendapatkan telpon dari petugas keamanan.

"Tadi pagi saya ditelepon oleh satpam. Kalau saya tak apa-apa, tapi nanti pasti ada resistensi perlawanan dari pimpinan. Kita hidup tak sendirian," ujar dia.

Menurutnya, protes yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan hal yang biasa selama tidak melakukan perusakan fasilitas kampus.

"Ya itu biasa. Selama itu tidak merusak, saya pikir itu jadi pembelajaran kita bersamaan," paparnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

Regional
'Longboat' Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

"Longboat" Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

Regional
Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Regional
Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

Regional
Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Regional
Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com