Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Kompas.com - 24/05/2024, 11:38 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Pendaftaran dan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Pilkada Serentak 2024 di DPC PDI-P Kota Solo, Jawa Tengah, bakal ditutup hari ini, Jumat (24/5/2024).

Sebanyak 21 orang telah mengambil formulir pendaftaran dan penjaringan bakal cawali dan cawawali Solo. Dari jumlah itu, masih ada dua orang yang belum mengembalikan formulir pendaftaran dan penjaringan.

Ketua Tim Penjaringan DPC PDI-P Kota Solo, Paulus Haryoto mengatakan, dari 21 orang yang mengambil formulir pendaftaran dan penjaringan, delapan di antaranya sebagai calon wali kota. Sedangkan 13 di antaranya mengambil formulir sebagai calon wakil wali kota.

Baca juga: Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

"Sampai hari terakhir tapi belum penutupan ada 21 pendaftar. Balon wali kota ada delapan dan balon wakil wali kota 13. Kita masih menunggu dari 21 orang itu yang belum mengemalikan formulir ada dua," kata Paulus dihubungi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/5/2024).

Dua orang yang belum mengembalikan formulir pendaftaran adalah Purwono (calon wali kota) dan Aulia Haryo Suryo (calon wakil wali kota). Rencananya, Purwono akan mengembalikan formulir pada siang hari ini. Sementara Aulia, kata Paulus belum ada konfirmasi.

Paulus menyampaikan, tahapan selanjutnya dari pendaftaran dan penjaringan adalah verifikasi berkas bakal calon. Para bakal calon juga akan diundang untuk silaturahmi dengan DPC PDI-P pada 28 Mei.

Kemudian pada 1 Juni para bakal calon diminta untuk menyampaikan gagasan mereka ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Dikatakan Paulus, 21 orang yang mengambil formulie pendaftaran dan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pengacara, kader PDI-P, jurnalis, pedagang hingga pengusaha.

DPC maupun balon yang tidak dapat rekomendasi wajib hukumnya mensukseskan dan memenangkan calon yang diusung pada Pilkada Serentak 2024.

"Semua kita bungkus ke DPP. Hasilnya 100 persen ditentukan Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri). Wajih hukumnya untuk DPC maupun balon yang tidak dapat rekomendasi untuk mensukseskan calon PDI-P," terang dia.

Baca juga: Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Adapun 21 orang yang mengambil formulir pendaftaran dan penjaringan balon wali kota dan wakil wali kota Solo antara lain, Ginda Ferachtriawan (Cawali), Rudy Indijarto Sugiharto (Cawali), Muhammad Taufiq (Cawali).

Her Suprabu (Cawali), Kevin Fabiano (Cawali), Teguh Prakosa (Cawali), Anna Budiarti (Cawali), dan Purwono (Cawali).

Kemudian Wawanto (Cawawali), Widadi (Cawawali), Kusumo Putro (Cawawali), Muhammad Chusni Budi Rahayu (Cawawali), Aulia Haryo Suryo (Cawawali), Nur Hafizhin (Cawawali), Ibnu Kurniawan (Cawawali), Paulus Haryoto (Cawawali).

Lalu Roy Saputra (Cawawali), RA Ignasia Sukma Putri Maharani (Cawawali), RAj Mayyasari Timoer Gondokusumo (Cawawali), Gogor Satya Johan (Cawawali) dan Tri Hono Setyo Putro (Cawawali).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan

Regional
15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

15 ABK Asal Merauke yang Ditahan di Australia Mengaku Tak Sengaja Melintasi Batas Negara

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Ipuk Tambah 26 Kendaraan Operasional untuk 13 Puskesmas

Regional
Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Kanwil Kemenkumham Babel Deportasi 8 WNA

Regional
Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Rumah di Wonosobo Hangus Terbakar, Awalnya Pemilik Bikin Api untuk Hangatkan Suasana Usai Pengajian

Regional
Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Pengemis di Aceh Kedapatan Kantongi Rp 20 Juta Saat Ditertibkan

Regional
95.000 Siswa di Jateng Dipastikan Tak Akan Dapat Kursi SMA/SMK Negeri

95.000 Siswa di Jateng Dipastikan Tak Akan Dapat Kursi SMA/SMK Negeri

Regional
Viral Cerita Istri Kapolsek di Banyuasin 'Ngojek' Demi Hidupi 3 Anaknya karena Suami Menikah Lagi

Viral Cerita Istri Kapolsek di Banyuasin "Ngojek" Demi Hidupi 3 Anaknya karena Suami Menikah Lagi

Regional
Gelar FGD, Pemkab Blora Tawarkan Berbagai Peluang Investasi 

Gelar FGD, Pemkab Blora Tawarkan Berbagai Peluang Investasi 

Regional
Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Pematangsiantar Jadi Tujuan Site Visit Proyek Investasi Strategis, Walkot Susanti: Suatu Kehormatan bagi Kami

Regional
Krisis Air Bersih, 435 Hotel di Gili Trawangan Terancam Menolak Tamu dan Sejumlah Hotel Tutup  Sementara

Krisis Air Bersih, 435 Hotel di Gili Trawangan Terancam Menolak Tamu dan Sejumlah Hotel Tutup Sementara

Regional
Ulah Residivis, Memantau 2 Hari Sebelum Bobol Rumah Kontrakan

Ulah Residivis, Memantau 2 Hari Sebelum Bobol Rumah Kontrakan

Regional
Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Tiga Pulau di Provinsi NTT Memiliki Kandungan Uranium

Regional
Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Anggaran Inpres Jalan Daerah Kalbar Belum Cair, Komisi V DPR Undang Kementerian PUPR Rapat

Regional
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Jilid II Naik Penyidikan, Ada Potensi Tersangka Lebih dari Satu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com