Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Kompas.com - 17/05/2024, 14:30 WIB
Himawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Polairud Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan 3 nelayan asal Balikpapan, Kalimantan Timur usai diduga menggunakan bom ikan saat berada di perairan Mamuju, Sulbar, Senin (13/5/2024).

Ketiga nelayan tersebut adalah AM (46), BS (41), dan DT (43)

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar mengatakan, penangkapan ketiga nelayan itu berawal ketika personel Polairud melakukan patroli rutin di perairan pulau Balabalakang, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Senin (13/5/2024). 

Saat itu tim patroli Polairud menemukan kapal yang mencurigakan. Saat didekati, kapal tersebut malah kabur. 

"Tim melakukan pengejaran dengan perahu karet. Kapal yang dikejar tim patroli Polairud ditemukan akan berlabuh di salah satu pulau di Kecamatan Balabalakang, yakni pulau Samataha," kata Adang saat konferensi pers di Baruga Tribrata Polda Sulbar, Kamis (16/5/2024). 

Baca juga: Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas


Baca juga: Diduga Gunakan Bom Ikan, Nelayan di Dompu Ditangkap Sepulang Melaut

Bom ikan diracik sendiri

Adang mengatakan, dari hasil pemeriksaan kapal dan muatannya, polisi menemukan botol kaca dan botol plastik yang diduga merupakan bahan peledak. 

Juragan kapal berinisial BS, kata Adang mengakui bahwa isi dalam botol tersebut ialah bahan peledak jenis bom ikan.

Bom ini dirakit sendiri oleh pelaku dengan campuran pupuk cantik, korek api kayu, cat perak lalu dimasukkan ke dalam wadah botol kaca dan plastik. 

Baca juga: Granat di Goa Pindul Gunungkidul Masih Aktif, Diperkirakan Peninggalan PD II

Bahan-bahan ini dibeli pelaku di toko yang berada di Balikpapan. 

"Barang bukti yang diamankan petugas berupa botol kaca bekas bir yang diduga berisi handak (bahan peledak) sebanyak 34 botol, botol plastik bekas sebanyak 40 botol dan 14 botol yang sudah dirakit dengan pemberat," kata dia.

Selain menyita bahan peledak, polisi juga menyita barang bukti lain seperti perahu kayu, selang kompresor, sepatu kayak, detonator, dan sumbu rakitan. 

Ketiga pelaku disangkakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: Mortir Ditemukan di Tempat Rongsok Magelang, Berat Kisaran 2,5 Kilogram

Selain itu, ketiganya juga dijerat Pasal 84 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. 

Dengan penangkapan ini, Polda Sulbar terus berkomitmen untuk memberantas aksi bom ikan demi menjaga ekosistem laut di wilayah perairan Sulbar dengan cara terus melakukan patroli rutin. 

"Berdasarkan hasil laboratorium, tulang ikan yang terkena bom akan langsung remuk dan perutnya pecah sehingga berpotensi berbahaya saat dikonsumsi," tandas Adang. 

Baca juga: Pemilik 10 Bom Ikan Rakitan di Pariaman Tertangkap, Mengaku untuk Takuti Saudara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com