Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Kompas.com - 13/05/2024, 15:31 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan telah menerima dokumen syarat pencalonan dari dua pasangan calon perseorangan atau independen.

Kedua pasangan bakal calon perseorangan tersebut yakni Florianus Mekeng-Kasianus Nong Kensi (Flory-Ken) dan Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao (Bernas).

"Setelah kita membuka penyerahan dokumen syarat pencalonan pasangan perseorangan dimulai Rabu (8/5/2024)-Minggu (12/5/2024). Sampai tadi malam ada 2 pasangan calon perorangan yang mendaftar," ujar Ketua KPU Sikka Herimanto saat ditemui Kompas.com di Kantor KPU Sikka, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Herimanto mengatakan, dokumen syarat pencalonan paket Flory-Ken sudah dinyatakan lengkap.

Sementara pasangan Bernas masih mengalami kekurangan lantaran beberapa dokumen belum diunggah ke aplikasi Silonkada.

Baca juga: Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Namun, lanjutnya, berdasarkan surat dinas KPU nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 12 Mei 2024 memberi kesempatan kepada bakal calon perseorangan untuk menyerahkan dokumen secara fisik.

"Kami terima surat dinas itu tadi malam pukul 20.00 Wita. Selanjutnya kami menghitung jumlah yang ada di dalam Silonkada, bukti surat pernyataan dan menghitung secara fisik," jelasnya.

"Syarat minimal dan suara terpenuhi. Sehingga kami memberikan tanda terima kepada paket Bernas," tambahnya.

Kendati sudah memenuhi syarat, demikian Herimanto, berdasarkan surat dinas tersebut pasangan calon perorangan yang belum mengunggah dokumen syarat pencalonan diberi waktu 3x24 jam.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi hingga 29 Agustus 2024.

"Setelah itu baru kita bisa menentukan status apakah pasangan calon perseorangan ini memenuhi syarat atau tidak," kata dia.

Herimanto menambahkan, apabila pasangan calon tersebut memenuhi syarat, maka pihaknya akan melakukan verifikasi faktual.

"Kalau nanti hasil verifikasi faktual belum memenuhi syarat sesuai ditetapkan, akan ada masa perbaikan," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com