KOMPAS.com - Mayat bayi laki-laki ditemukan dalam paper bag yang ada di bak mobil pikap yang parkir di Jalan Pura Duwe, Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (10/5/2024).
Saat ditemukan, jasad bayi tersebut hanya ditutupi kain sarung warna cokelat.
Selain itu ada surat wasiat yang diduga ditulis oleh orangtua bayi dan uang Rp 1 juta yang disebut untuk biaya pemakaman.
"Bayi dibalut dengan kain sarung warna cokelat, berisi uang pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 1 juta dan secarik kertas yang berisi tulisan," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Dalam surat yang ditulis, ada beberapa permintaan terakhir dari orangtua sang bayi.
Mulai dari arti dari nama sang bayi hingga menitipkan uang senilai Rp1 juta untuk proses pemakaman.
Berikut isi lengkap surat wasiat yang ditaruh oleh orangtua sang bayi saat ditinggalkan di mobil Pickup.
Nama : Hamzah Karim (anak yang kuat teguh dan mulia serta murah hati)
Tanggal lahir: 8 Mei 2024
Tanggal wafat: 8 Mei 2024
Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan Syariat Islam.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang
Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT
Sekali lagi terimakasih sudah menolong saya, saya percaya dengan yayasan ini akan melakukan yang terbaik.
Satu lagi, saya hanya bisa membiayai pemakaman anak saya. Semoga biaya ini cukup untuk proses pemakaman anak saya. Saya titip anak saya berikan pemakaman yang layak
Terimakasih yang sebesar-besarnya!!!
1 pesan lagi, saya ingin anak saya dimakamkan di Pemakaman Muslim Wanasari Jl. Maruti no. 13 Pemecutan Kaja.