Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Kompas.com - 05/05/2024, 20:04 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BABEL, KOMPAS.com - Persoalan jumlah suara tidak sah yang mencapai ratusan ribu saat Pemilu 2024 di Kepulauan Bangka Belitung dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengajukan gugatan menilai perlu adanya perbaikan dalam sistem penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: Ketika KPU Tak Membantah Dalil Pencalonan Gibran Tidak Sah di Sidang MK...

"Jumlah yang sangat besar menurut kami. Bahkan jika dibandingkan dengan jumlah suara calon, seperti DPR RI, hanya tiga calon yang lebih besar suara tidak sahnya," kata Sekretaris DPW NasDem Kepulauan Bangka Belitung Iman Musaman saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2024).

Menurut Iman, dengan hanya ada tiga calon di kertas suara DPR RI, seharusnya warga dengan mudah mengenali. Sehingga potensi untuk menggunakan hak suaranya bisa lebih tinggi.

Berbeda dengan pemilihan caleg provinsi atau kabupaten/kota dengan calon lebih banyak bisa saja membingungkan pemilih sehingga banyak yang salah memilih yang kemudian berimplikasi suara tidak sah.

Namun kenyataannya, suara tidak sah yang signifikan terjadi di semua tingkatan pemilihan, baik yang sedikit calon maupun banyak calon.

"Suara tidak sah DPR RI sebanyak 139.659 atau 15,3 persen. Kemudian DPRD provinsi 107.254 atau 11,8 persen dan DPRD kabupaten/kota 48.811 atau 5,4 persen," beber Iman.

Iman mengatakan, sidang di MK bakal ditangani langsung pengurus NasDem pusat.

"Yang MK ditangani DPP saja," ujar dia.

Dalam sidang nanti Iman memprediksi tidak akan sampai dilakukan pemungutan suara ulang.

"Kami hanya menyampaikan bagaimana ini diperhatikan," harap Iman.

Baca juga: Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung Husin membenarkan adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan NasDem.

"Partai NasDem selaku pemohon menyebutkan bahwa banyak suara tidak sah secara berlebih dan tidak wajar, pada petitum permohonan pihak pemohon menyampaikan terdapat lebih dari 2000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap memiliki suara tidak sah secara berlebih," ujar Husin.

Total ada dua PHPU yang harus dilayani KPU Bangka Belitung di MK. Satunya lagi terkait selisih perbedaan suara yang diperoleh Partai Hanura dan Partai Golkar.

Dalam kasus ini pemohon mengaku bahwa telah terjadi penggelembungan suara yang menaikan perolehan suara milik Partai Golkar.

Agenda sidang pemeriksaan di MK dijadwalkan pada 14 Mei 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Regional
Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Regional
Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Regional
Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Regional
Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya

Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya

Regional
Pj Gubernur Lampung Bantah Kabar Rencana Pemekaran 3 Kabupaten Baru

Pj Gubernur Lampung Bantah Kabar Rencana Pemekaran 3 Kabupaten Baru

Regional
KPU Balikpapan Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPR di 25 TPS

KPU Balikpapan Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPR di 25 TPS

Regional
Pria di Kupang Ditangkap karena Mencuri Obat dari Gudang Farmasi

Pria di Kupang Ditangkap karena Mencuri Obat dari Gudang Farmasi

Regional
Hilang Saat Tagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur Dalam Ruko

Hilang Saat Tagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur Dalam Ruko

Regional
Pelajar SMA di Kupang Tewas usai Motornya Tabrakan dengan Mobil

Pelajar SMA di Kupang Tewas usai Motornya Tabrakan dengan Mobil

Regional
Antisipasi Judi Online, HP Milik 150 Anggota Polres Sukoharjo Diperiksa Propam

Antisipasi Judi Online, HP Milik 150 Anggota Polres Sukoharjo Diperiksa Propam

Regional
Viral, Data Pemkot Semarang Diduga Bocor, Ini Kata Dinas Kominfo

Viral, Data Pemkot Semarang Diduga Bocor, Ini Kata Dinas Kominfo

Regional
Merawat Cerita Pesisir Demak Lewat Tari, Penciptaan dan Penerang Kegelapan

Merawat Cerita Pesisir Demak Lewat Tari, Penciptaan dan Penerang Kegelapan

Regional
21 Jemaah Haji Debarkasi Solo Sakit di Makkah, Umumnya Alami Gangguan Paru-paru dan Efek Armuzna

21 Jemaah Haji Debarkasi Solo Sakit di Makkah, Umumnya Alami Gangguan Paru-paru dan Efek Armuzna

Regional
Masuk 5 Besar, Bawaslu Semarang Ajak ASN Netral di Pilkada 2024

Masuk 5 Besar, Bawaslu Semarang Ajak ASN Netral di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com