Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Kompas.com - 03/05/2024, 11:06 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - BEM Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah (Jateng) mengkritik kenaikan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dianggap ugal-ugalan.

Ketua BEM Unnes, Baharudin Adi Sajiwo mengatakan, kampus menaikan biaya SPI tanpa dasar dan pertimbangan yang jelas dan tidak melibatkan mahasiswa.

Baca juga: 20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

"Nominal SPI pada 2023 maksimal di angka Rp 25 juta. Hari ini mencapai Rp 100 juta, bahkan Rp 200 juta di Program Studi Farmasi dan Kedokteran," jelas Adi melalui keterangan resminya, Kamis (2/5/2024).

Menurutnya, naiknya biaya SPI akan menyulitkan mahasiswa baru jalur mandiri yang akan mendaftar di Unnes.

"Ada pula kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Fakultas Kedokteran dan banyak mahasiswa melaporkan keberatan nominal UKT pasca penetapan," kata dia.

Berdasarkan hasil survei BEM Unnes, sekitar 600 mahasiswa baru mengeluhkan keberatan nominal UKT.

"Bahkan seharusnya SPI dan UKT tidak boleh naik. Bahkan seharusnya biaya pendidikan itu gratis. Sama dengan amanat undang-undang bahwa pendidikan adalah hak," paparnya.

Untuk itu, dia meminta agar Rektor Unnes membatalkan kebijakan kenaikan SPI. Jika tidak, lanjutnya, BEM Unnes minta rektor turun dari jabatannya akibat gagal dalam mengelola kampus.

"Kami juga mendesak Majelis Wali Amanat (Unnes) untuk melakukan evaluasi dan mendorong pembatalan kebijakan ini," ucap Adi.

Baca juga: Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

BEM Unnes melihat, kebijakan tersebut dampak dari berubahnya status Unnes dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum( PTN-BH) pada akhir 2022 lalu.

"Padahal kebijakan itu kami tolak mati-matian," ucap dia.

PTN-BH digunakan rektor untuk menaikan biaya pendidikan secara ugal-ugalan. Selain itu, PTN-BH berakibat perubahan skema anggaran, khususnya subsidi dari pemerintah.

"Seharusnya Unnes dapat melakukan optimalisasi unit usaha untuk mencukupi kebutuhan income generating, bukan mengeruk dari dompet mahasiswa. Dan jika tidak mampu, betul kemarin yang kami lakukan untuk tidak jadi PTN-BH," paparnya.

Penjelasan Unnes

Kepala Humas Unnes Rahmat Petuguran menjelaskan, perbedaan antara SPI pada 2024 dengan SPI tahun sebelumnya adalah pada rentang kelompok yang tersedia.

"Pada tahun 2023 dan sebelumnya, hanya terdapat kelompok 1 sampai dengan kelompok 5. Pada tahun 2024 ini, besaran IPI kelompok 1 sampai 5 adalah sama dengan SPI pada tahun lalu. Namun pada tahun ini terdapat kelompok 6 dan 7," ujar dia.

Unnes menetapkan SPI berdasarkan Pasal 23 ayat 2 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Lingkungan Kemdikburistek.

"Dalam aturan tersebut diatur bahwa besaran IPI yang diberlakukan UNNES pada setiap program studi adalah maksimal empat kali dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT)," paparnya .

Baca juga: Mahasiswa Duduki Rektorat, Unsoed Putuskan Turunkan UKT

Dia menjelaskan, definisi terminologis BKT adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada program studi di perguruan tinggi negeri.

"Adapun UKT adalah biaya yang dikenakan kepada mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran yang biasanya dibayarkan per semester," imbuh Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com