Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Kompas.com - 24/04/2024, 03:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Konstelasi politik di Nunukan mulai memanas jelang perhelatan Pilkada serentak yang akan berlangsung November 2024 mendatang.

Sejauh ini, terdapat empat bakal calon bupati yang digadang-gadang bertarung di Pilkada mendatang. Salah satunya, Andi Muhammad Akbar yang merupakan suami dari Bupati aktif saat ini, Asmin Laura Hafid.

Kemudian, Eks Bupati Nunukan periode 2011–2016, Basri. Lalu dua nama lain, yaitu Irwan Sabri, yang merupakan salah satu pengusaha muda Nunukan, dan Jambri Pranata, yang selama ini berprofesi sebagai dokter saraf.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, KPU Nunukan, Abduk Rahma mengatakan, untuk maju melalui partai politik, maka para calon harus mengantongi dukungan parpol dengan jumlah minimal 6 kursi.

Sementara untuk calon bupati independen minimal harus memiliki dukungan sebesar10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir Kabupaten Nunukan atau 146.242 pemilih.

‘’Sarat menjadi Calon Bupati independen, harus punya dukungan berupa KTP sebanyak 14.625, atau 10 persen dari jumlah DPT Nunukan,’’ujarnya, Selasa (23/4/2024).

Angka tersebut, harus tersebar pada 50 persen jumlah Kecamatan yang ada. Untuk diketahui, Kabupaten Nunukan, terdiri dari 21 Kecamatan. Sehingga sebaran dukungan Calon Bupati perseorangan, harus berasal dari 11 kecamatan.

Rahman menambahkan, KPU Nunukan juga sudah mengeluarkan SK yang mengatur tentang bakal calon perseorangan.

‘’Semua telah diatur dalam SK KPU Nunukan, Nomor 930 Tahun 2024 tentang sarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024,’’jelasnya.

Selanjutnya, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan  akan dimulai pada Minggu 5 Mei, hingga Senin 19 Agustus 2024.

Sementara pengumuman pendaftaran Paslon, dijadwalkan pada Sabtu 24 Agustus – Senin 26 Agustus 2024. Sedangkan pendaftaran Paslon, diagendakan, Selasa 27 Agustus – Kamis 29 Agustus 2024.

‘’KPU Nunukan akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi factual, untuk pendaftaran calon mulai 27 sampai 29 Agustus 2024,’’tutup Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com