Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Kompas.com - 20/04/2024, 11:56 WIB
Idon Tanjung,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang  pemuda di Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau a berinisial TH (20) diduga membunuh temannya, Fahru Rozi.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengatakan bahwa pelaku membunuh korban karena sakit hati. TH menuduh rekannya itu mencuri buah sawit.

Baca juga: Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

"Pelaku curiga kepada korban telah mengambil buah sawit yang diambil pelaku di kebun sawit perusahaan. Pelaku melukai leher korban dengan parang hingga meninggal dunia," kata Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/4/2024).

Budi menjelaskan, mulanya TH mengambil buah kelapa sawit di PT. SAM pada Kamis (18/4/2024) pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Buah sawit tersebut kemudian disimpan di sekitar semak-semak dan ditinggal pergi oleh TH. Setelah kembali ke tempat penyimpanan buah sawit, pelaku merasa jumlah tandan sawit yang diambilnya berkurang.

Pelaku curiga kepada korban dan seorang temannya inisial RZ. Pelaku kemudian mencari keberadaan korban dan RZ.

Baca juga: Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Pada Jumat (19/4/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, kata Budi, pelaku hendak pergi untuk mengambil buah sawit yang disimpan dalam semak.

"Dalam perjalanan, tepatnya di kebun sawit masyarakat, pelaku bertemu dengan korban dan kakaknya. Pelaku bertanya kepada kakak korban apakah melihat RZ. Kakak korban menjawab tidak melihatnya," ujar Budi.

Saat itu, pelaku melihat ada sebilah parang di pinggang kakak korban. Lalu, pelaku bertanya untuk apa parang itu.

Ketika itu pelaku merasa kesal karena korban menjawab dengan berkelakar. TH semakin curiga korban telah mengambil buah sawit yang disimpan pelaku di dalam semak.

Seketika itu pelaku mengambil parangnya dan melukai leher korban.

"Korban sempat melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, lebih kurang tiga meter korban terjatuh dan meninggal dunia. Sementara kakak korban juga melarikan diri," sebut Budi.

Pelaku yang melihat korban bersimbah darah, langsung melarikan diri.

Tim Satreskrim Polres Rohul dan Polsek Kunto Darussalam kemudian melakukan penyelidikan.

Tak berselang lama, pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 16.45 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah kakaknya, di Desa Sungai Kuti.

Adapun barang bukti yang disita adalah sebilah parang dan sarungnya, pakaian, dan sandal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku TH dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com