Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Kompas.com - 19/04/2024, 14:51 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

BENGKULU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Lalulintas Kepolisian Daerah Bengkulu mencatat, sebanyak 2.000an sepeda motor disita karena menggunakan knalpot bising, dan juga dipakai dalam aksi balap liar.

Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Joko Supriyanto di Kota Bengkulu, Jumat (19/4/2024), menerangkan 2.000an kendaraan yang disita tersebut kini berada di Polres dan Polresta yang ada di wilayah Bengkulu.

"Saat ini kalau dihitung dari 10 daerah di Bengkulu ada 2.000 lebih sepeda motor yang disita karena menggunakan knalpot brong dan balap liar," ujar dia.

Penyitaan tersebut dilakukan, guna memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan, agar tidak mengulangi aksi balap liar atau penggunaan knalpot bising.

Baca juga: Dalam 5 Hari, Polres Cianjur Sita 1.000 Knalpot Bising

Menurut Joko, untuk kendaraan yang tidak memiliki buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) maka kendaraan akan disita, hingga pemilik mampu menunjukkan surat tersebut.

Lalu, jika pengendara memiliki surat lengkap, maka pelepasan barang sitaan akan dikoordinasikan dengan pihak pengadilan.

Selain itu, Joko pun berterima kasih dan mengapresiasi masyarakat karena bekerjasama dengan pihak pemerintah dengan memasang spanduk dan menyatakan menolak keras aksi balap liar dan knalpot brong.

"Hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Bengkulu tidak menyukai pelanggaran tersebut," kata Joko.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Bengkulu telah menyita 129 sepeda motor yang melakukan aksi balap liar dan yang menyaksikan balap liar selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Baca juga: Tak Cuma di Jabar dan Sumbar, Knalpot Bising Juga Diburu di Aceh

"Penilangan atau penyitaan sepeda motor sebanyak 129 unit dilakukan karena pemilik kendaraan telah melanggar peraturan yang berlaku dengan melakukan aktivitas di badan jalan," sebut Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata.

Sebanyak 129 sepeda motor disita oleh kepolisian selama tiga bulan ke depan guna memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan yang menonton balap liar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com