Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis di Nunukan Curi Rp 15 Juta Milik Lansia yang Menganggapnya Anak

Kompas.com - 05/04/2024, 15:24 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Lelaki penganguran berinisial SUL (30), warga Jalan Manunggal Bhakti RT 011 Nunukan, Kalimantan Utara, dibekuk polisi setelah dilaporkan IRT berusia 65 tahun, warga Jalan Tien Soeharto, RT 13, Nunukan Timur.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, SUL dilaporkan karena mencuri uang Rp 15 juta milik pasangan lansia.

"SUL tega mencuri uang milik pasangan lansia yang selama ini menyayanginya, bahkan mengangap SUL sebagai anaknya," ujar Siswati, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Seorang Pria Curi Bra Tetangga di Pondok Aren

Siswati mengatakan, SUL merupakan residivis dalam perkara pencurian dengan pemberatan.

Pelaku, pertama kali melakukan pidana penggelapan pada tahun 2021 dan divonis pengadilan Nunukan selama 8 bulan.

SUL Keluar dari lapas Nunukan pada 2023, dan kembali melakukan pencurian. Iapun divonis 1 tahun 6 bulan.

SUL keluar penjara pada akhir 2023, dengan bebas bersyarat.

"Aksi SUL, bisa berjalan mulus karena selama ini ia bebas keluar masuk, bahkan tidak jarang tidur di rumah korban yang merupakan pasangan lansia dan sudah menganggapnya sebagai anak," jelas Siswati.

Peristiwa tersebut, bermula ketika korban membuka laci lemari dalam kamar, tempat ia menyimpan uang tunai Rp 37 juta.

Korban sempat heran, karena uang di dalam laci tersisa Rp 22 juta saja.

"Uangnya berkurang Rp 15 juta. Korban lalu menceritakan hal itu pada istrinya, dan akhirnya istrinya melapor ke polisi," tutur Siswati.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan profiling pelaku. Setelah melakukan pencarian pelaku, polisi berhasil menemukan posisi target sedang bersembunyi di Jalan Daeng Toba, daerah Nunukan Timur.

Pelaku juga mengakui perbuatannya. Pencurian dilakukan saat korban berada di dapur.

Pelaku diam-diam masuk kamar korban, mengambil kunci laci penyimpanan uang dan mengambil uang Rp 15 juta.

Setelah itu, pelaku mengembalikan kunci laci ke tempat semula dan langsung pergi.

Baca juga: Pengamat: China Undang Prabowo karena Ingin Curi “Start”

"Uang hasil mencuri dibelikan kaos dan HP. Sebagian besar dipakai untuk judi online dan untuk hiburan," kata Siswati lagi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 1 unit Iphone X warna putih, dua jaket hoodie merah dan abu abu, serta kaos lengan pendek warna hitam.

"Kita sangkakan pelaku dengan Pasal 362 KUH Pidana," pungkas Siswati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com