Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di NTT Kabur Setahun Lebih Usai Aniaya Orang

Kompas.com - 01/04/2024, 12:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap RBH, mahasiswa salah satu universitas di wilayah tersebut.

RBH ditangkap karena terlibat kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2022.

Baca juga: Oknum Satpol PP Lhokseumawe Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Apa yang Telah Dilakukan?

"Pelaku yang merupakan mahasiswa ini ditangkap di Kabupaten Timor Tengah Selatan, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (1/4/2024).

Ariasandy menuturkan, kasus ini bermula ketika RBH menganiaya seorang pemuda bernama Fandi Bawa di tempat indekos yang ada di seputaran Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Senin (7/11/2024) tengah malam.

Saat itu, korban sedang duduk bercerita bersama sejumlah teman-temannya.

Baca juga: 2 Sopir Angkot di Kupang Rebutan Penumpang Berujung Penganiayaan dan Perusakan Mobil

Akibat dianiaya, Fandi mengalami luka di bagian wajah dan mulut. Tak terima Fandi lalu melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian terdekat, dengan laporan polisi nomor LP/B/240/XI/2022, Sektor Kelapa Lima, tanggal 7 November 2022.

Usai menerima laporan, polisi lalu mencari pelaku RBH yang saat itu telah bersembunyi.

Karena tak menemukan RBH, polisi lalu mengeluarkan surat panggilan dan daftar pencarian orang.

Surat panggilan polisi pun tak dihiraukan dan RBH melarikan diri ke Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Setelah bersembunyi lebih dari setahun, keberadaan RBH diketahui. Polisi lalu bergerak ke tempat persembunyian dan menangkapnya.

"Pelaku sudah dibawa ke Kota Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Ariasandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Toa Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Toa Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Regional
Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Regional
Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Regional
Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Regional
Pendaftaran Gerindra Ditutup untuk Pilkada Demak, Peluang Tersisa Melalui DPD

Pendaftaran Gerindra Ditutup untuk Pilkada Demak, Peluang Tersisa Melalui DPD

Regional
PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

Regional
Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Regional
Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Regional
2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

Regional
Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Regional
Diduga Rambah 25 Hektar Hutan untuk Jadi Kebun Sawit, Kakek di Sumbar Ditangkap

Diduga Rambah 25 Hektar Hutan untuk Jadi Kebun Sawit, Kakek di Sumbar Ditangkap

Regional
Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Regional
PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: 'No' Titip-menitip

PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: "No" Titip-menitip

Regional
Pemkot Yogyakarta Bisa Olah Sampah di TPA Piyungan, 200 Ton Sampah Minggu Ini

Pemkot Yogyakarta Bisa Olah Sampah di TPA Piyungan, 200 Ton Sampah Minggu Ini

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com