Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Pungli dari Sopir Truk, 3 Pegawai Kemenhub Kena OTT di Bengkulu

Kompas.com - 27/03/2024, 10:44 WIB
Firmansyah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com-Sebanyak tiga pegawai Kementerian Perhubungan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kepolisian Daerah Bengkulu di jembatan timbang Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

Penangkapan ketiga orang berinisial WA, HAP, dan ML berlangsung pada Sabtu (23/4/2024).

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes (Pol) I Wayan Riko Setyawan mengatakan, modus ketiga tersangka ini melakukan pemeriksaan berat tonase muatan dan pengurusan pembuatan uji kendaraan bermotor.

"Penangkapan ketiganya ini bermula banyaknya aduan masyarakat seperti sopir truk berkaitan adanya pungutan liar di jembatan timbang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bengkulu Kombes I Wayan Riko Setyawan di Markas Kepolisian Daerah Bengkulu, Rabu (27/4/2024).

Baca juga: Jaksa Tuntut Kades Terjaring OTT di Sumbawa Barat 7 Tahun Penjara

 

Pemeriksaan kendaraan di jembatan timbang sebenarnya gratis, tapi ketiga orang itu meminta uang dari truk yang lewat.

Uang itu didapat ketiga pegawai Kementerian Perhubungan tersebut dari truk yang melebihi tonasenya.

Padahal, kendaraan yang melebihi tonase harusnya ditilang dan dikurangi muatannya.

Untuk menyamarkan pungli kelebihan beban kendaraan itu, oknum ASN itu menggunakan kupon makan dengan nominal Rp 5.000 sampai Rp 50.000.

Para sopir truk sebelum memeriksakan berat muatan kendaraan diberikan kupon yang nantinya dapat ditukar di sebuah rumah makan.

"Ketiganya melakukan tindakan tersebut sangat terorganisasi dengan baik," tambahnya.

Baca juga: Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Dari ketiga orang itu, polisi menyita Rp 3,6 juta uang hasil pungli.

Saat ini polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam pungli ini.

Ketiga pegawai itu terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 4 sampai 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com