Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unja Dampingi Mahasiswa Terlilit Utang Setelah Ikut Ferienjob di Jerman

Kompas.com - 27/03/2024, 09:37 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com-Universitas Jambi (Unja) akan membentuk tim investigasi untuk membereskan masalah program magang internasional Ferienjob di Jerman.

Sebagian mahasiswa Unja yang magang ke Jerman masih terlilit utang dengan pihak PT Sinar Harapan Baru (SHB).

Bahkan banyak yang trauma, karena bekerja seperti kuli bangunan.

"Kita akan bentuk tim investigasi dan bantuan pendampingan dalam bentuk apapun sesuai kebutuhan mahasiswa," kata juru bicara Unja, Farisi dalam rilis, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Sengsaranya Mahasiswa Korban Magang Ferienjob di Jerman, Pulang Malah Terlilit Utang

Ia mengatakan setelah pulang dari Jerman, kebanyakan mahasiswa menyampaikan kesan positif dari kegiatan magang tersebut.

Untuk itu, pihak kampus mengganjar mahasiswa dengan program MBKM senilai 20 SKS.

Merespons pemberitaan penetapan tersangka Profesor Sihol Situngkir dengan jeratan dugaan kasus TPPO dari Bareskrim Polri, maka Universitas Jambi pada Selasa (26/3/2024) mengumpulkan kembali mahasiswa yang telah melaksanakan magang di Jerman untuk mendapatkan informasi keluhan dan pengaduan dari mahasiswa.

Dalam pertemuan tersebut didapatkan informasi sebagian mahasiswa yang merasa kegiatan Ferienjob-nya positif, mendapatkan tempat kerja dan upah yang layak.

Namun, sebaliknya ada yang mendapatkan perlakuan dari agen atau perusahaan di Jerman yang tidak mengenakkan.

"Tidak mendapatkan tempat kerja dan upah yang layak serta perlakuan negatif lainnya," kata Farisi.

Baca juga: Polisi Periksa 6 dari 106 Mahasiswa Unja Kasus TPPO Ferienjob

Farisi mengatakan, Sihol secara administratif merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unja.

Hanya saja, sekarang sudah tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.

Oleh karena itu, dalam kegiatan Ferienjob ke Jerman, Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, melainkan mewakili PT SHB.

Dengan berjalannya proses hukum terhadap Sihol Situngkir, apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Universitas Jambi.

 

Kronologi

 

Farisi menjelaskan, program magang internasional di Jerman itu berawal dari awal 2023.

PT CV-Gen dan PT SHB yang difasilitasi Profesor Sihol Situngkir, menawarkan program Ferienjob kepada Universitas Jambi sebagai program internship internasional bagi mahasiswa Universitas Jambi ke Jerman selama 3 bulan pada Oktober sampai Desember 2023.

"Yang pada saat itu diinformasikan bahwa program ini telah diikuti berbagai perguruan tinggi di Indonesia," tambah Farisi.

Baca juga: Kemendikbud Dukung Langkah Polri Tindak Tegas Ferienjob di Jerman

Atas dasar penawaran itu, Unja tertarik mengikuti program untuk pertama kali.

Pada 9 Juni 2023, ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Jambi dan PT SHB tentang Penyelenggaraan program Internship International bagi mahasiswa Ke Jerman.

Tidak lama berselang, Unja pun membuka pendaftaran serta melakukan sosialisasi program.

Unja mengklaim dalam kegiatan itu mereka sudah menyampaikan pekerjaan nantinya mengandalkan fisik.

Setelah dilaksanakan seleksi, terjaring 87 mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta magang ke Jerman dan diumumkan secara resmi.

Kemudian peserta yang memenuhi syarat pada 22 September 2023 mengikuti pembekalan tentang kultur dan budaya kerja di Jerman serta dilakukan pelepasan secara resmi.

"Untuk pembiayaan program magang ini menggunakan biaya mandiri yang ditanggung oleh masing-masing peserta," kata Farisi.

Baca juga: 93 Mahasiswa Korban Magang Ferienjob di Jerman, UNJ Ambil Langkah Hukum

Namun PT SHB menyediakan dana talangan bagi peserta yang memerlukan dalam bentuk pinjaman. Pengembalian pinjaman tersebut dipotong dari gaji yang didapat.

Pada awal Oktober 2023, peserta dari Universitas Jambi mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap.

Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, Universitas Jambi mendapat informasi dari Ditjen Dikti, kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi terdapat pelanggaran dan mengimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program.

"Unja melakukan pemantauan melalui daring kepada para peserta dan memastikan kondisi mereka di sana tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang ditemukan," kata Farisi.

Magang terus dilanjutkan sampai pada Desember 2023, peserta yang mengikuti magang di Jerman tersebut pulang secara bertahap kembali ke Jambi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com