Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Korupsi RSUD Pasaman Barat Serahkan Rp 5,07 Miliar

Kompas.com - 20/03/2024, 21:30 WIB
Perdana Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat mengeksekusi uang pengganti dan denda dari terpidana korupsi RSUD Pasaman Barat Ali Munar sebesar Rp 5,07 miliar, Rabu (20/3/2024).

"Tadi sudah dieksekusi dari terpidana yang diserahkan keluarga didampingi penasihat hukumnya."

Demikian kata Kepala Kejari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra yang dihubungi Kompas.com, Rabu malam.

Yusuf mengatakan eksekusi terjadi berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1162 K/Pid.Sus/2024 tanggal 28 Februari 2024.

Dalam putusan itu, Ali Munar dihukum tiga tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan uang pengganti Rp 4,87 miliar.

Menurut Yusuf, Ali Munar sebelumnya telah menitipkan uang Rp 3,8 miliar kepada penyidik Kejari Pasaman Barat sebagai uang pengganti.

"Sisanya tadi diserahkan ke penyidik ya," sambung Yusuf.

Baca juga: Korupsi RSUD Pasaman Barat, Aktor Utama Divonis 5,5 Tahun Bui

Kronologi perkara

Kasus korupsi itu berawal ketika Pemkab Pasaman Barat menganggarkan pembangunan RSUD Pasaman Barat 2018-2020 dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum.

Pagu anggaran dalam proyek ini sebesar Rp 136.119.063.000.

Dalam pelaksanaannya diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 16.239.364.605,46.

Kejari Pasaman Barat menetapkan 17 tersangka dalam kasus itu.

Dalam perjalanan PN Tipikor Padang telah menjatuhkan vonis bersalah untuk tujuh terdakwa dengan hukuman beragam dari 2-4 tahun.

Baca juga: Divonis Bebas, Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat Menangis

Tujuh orang tersebut adalah empat orang Pokja masing-masing Harpan S, Ledi A, Tona Amanda, dan Yan Eldi.

Lalu satu orang pengatur pemenang tender Ali Munar, satu orang Manajemen konstruksi M Yusuf, dan satu PPK Nofri Indra

Hakim juga memutus ada kerugian Negara sebesar Rp 7,3 miliar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com