www.kompas.com
Kajari Pasaman Barat Yusuf Putra menerima uang denda dan pengganti sari keluarga terpidana kasus korupsi RSUD Pasaman Barat, Rabu (20/3/2024) di Pasaman Barat(Foto; Kejari Pasaman Barat)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+