Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kajari Pasaman Barat Yusuf Putra menerima uang denda dan pengganti sari keluarga terpidana kasus korupsi RSUD Pasaman Barat, Rabu (20/3/2024) di Pasaman Barat
(Foto; Kejari Pasaman Barat)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+