Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Nelayan Flores Timur Jadi Tersangka Usai Pakai Bom Ikan

Kompas.com - 19/03/2024, 22:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - YS (19), nelayan asal Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

YS ditetapkan tersangka usai menangkap ikan menggunakan bom rakitan.

Baca juga: Polairud NTT Tangkap Pelaku Bom Ikan di Labuan Bajo

Direktur Polairud Polda NTT Komisaris Besar Polisi Irwan Deffi Nasution, mengatakan, YS terlibat dalam kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan.

"YS sudah kita tetapkan tersangka, setelah melalui serangkaian pemeriksaan mendalam," kata Irwan, kepada Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Hari Keempat Pencarian, Nelayan yang Hilang di Laut Sikka Belum Ditemukan

Irwan menyebut, YS dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak juncto Pasal 84 Ayat (1) Juncto Pasal 8 Ayat (1) UU No 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, Juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

YS, kata Irwan, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Sementara itu lanjutnya, satu pelaku lainnya berinisial AA yang masih di bawah umur dilakukan diversi.

"Satu pelaku usianya di bawah umur yakni 15 tahun, sehingga tidak kita proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Selain dua pelaku itu, pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya.

"Yang tiga orang itu, sampai saat ini masih menghilang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua nelayan asal Solor Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Direktur Polairud Polda NTT Komisaris Besar Polisi Irwan Deffi Nasution, mengatakan, dua nelayan yang ditangkap yakni YS dan AA.

"Keduanya ditangkap pada Senin, 11 Maret 2024 sekitar pukul 10.30 Wita," kata Irwan, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Nelayan di Lumajang Mulai Beralih ke Bahan Bakar Gas

Irwan menuturkan, penangkapan itu bermula ketika anggotanya dari yang bertugas di kapal patroli P Timor XXII 3016 menerima informasi dari sejumlah nelayan, kalau sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bom ikan rakitan di sekitar Perairan Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur.

Menindaklanjuti info tersebut lanjut Irwan, anggotanya langsung menyelidiki hal itu. Anggotanya menemukan aktivitas mencurigakan dari pelaku di Perairan Sulengwaseng.

Usia menerima perintah, tim patroli langsung bergerak ke lokasi dan menangkap para pelaku di atas sebuah kapal tanpa nama. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com