Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/03/2024, 17:09 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan empat orang sebagai tersangka penganiayaan terhadap YMHH (23), personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, mengatakan, empat tersangka tersebut yakni AJK, MD, SMT dan YIB.

"Mereka sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sudah ditahan di Polresta Kupang Kota," kata Florensi, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Aniaya Anggota TNI, 5 Pemuda di Kupang Ditangkap Polisi

Florensi menjelaskan, awalnya penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota, menangkap lima orang pelaku.

Namun, saat diperiksa satu orang berinisial RDO hanya berstatus sebagai saksi. Dia dibebaskan.

Penyidik juga, lanjut dia, sedang mendalami kasus itu dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.

"Kasus ini masih terus berproses dan pemeriksaan pun tetap berjalan," kata Florensi.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota menangkap lima orang pemuda setempat.

Mereka diduga menganiaya YMHH (23), anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY Kupang.

Baca juga: Polantas di NTT Minta Maaf Usai Bentak Anggota TNI

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung mengatakan, lima pemuda yang ditangkap yakni RDO (21), SMT (19), YIB (21), AJAK (20) dan MD (19).

"Kejadiannya di depan Klinik Dewanta, Jalan Ainiba, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Minggu (17/3/2024) pagi," kata Aldinan, Senin (18/3/2024).

Aldinan menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban, YMHH, bersama temannya sedang duduk ngobrol di depan Klinik Dewanta.

Tak lama kemudian, pelaku RDO (21) melintas menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria.

Saat itu, RDO mengendarai sepeda motor sambil menggeber-geber sehingga mengeluarkan suara bising.

"Melihat itu, korban lalu menegur pelaku. Beberapa saat kemudian, pelaku RDO memanggil teman-temannya datang," ungkap Aldinan.

Baca juga: Video Viral Perwira Polisi di NTT Bentak Anggota TNI Berpakaian Preman

Tanpa banyak bicara, para pelaku yang berjumlah lima orang lalu menganiaya korban.

"Akibat dikeroyok, korban mengalami kesakitan dan bengkak di bagian kepala sebelah kiri, serta luka lecet di bagian bawah mata sebelah kiri," kata Aldinan.

Tak terima dianiaya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kepolisian Resor Kelapa Lima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com