Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT di NTT yang Mutilasi Bayinya Jalani Reka Ulang 13 Adegan

Kompas.com - 18/03/2024, 20:36 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - LNK alias Lusi, ibu rumah tangga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani reka ulang adegan dirinya memutilasi bayi yang baru dilahirkannya.

Reka ulang itu digelar penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur dan Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) TTU.

Reka ulang kasus ini digelar di RT 010/RW 005, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.

Baca juga: Ibu Muda di TTU Bunuh dan Mutilasi Bayi yang Baru Dilahirkan, Mengaku Malu Hamil dari Hubungan Gelap

Reka ulang yang menghadirkan tersangka LNK alias Lusi dipimpin Kepala Polsek Miomaffo Timur, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhamad Aris Salama, bersama Kaur Identifikasi Polres TTU dan anggota Polsek Miomaffo Timur.

"Tersangka yang membunuh bayinya pada 23 Januari 2024 lalu juga dengan tenang melakonkan 13 adegan selama dua jam pelaksanaan reka ulang kasus ini," kata Kepala Polsek Miomaffo Timur Ipda Muhamad Aris Salama, Senin (18/3/2024).

Adegan pertama, lanjut Aris, dimulai saat tersangka Lusi mengambil kantong plastik warna merah dan mengambil pisau cutter dari tempat penyimpanan di rumahnya.

Selanjutnya, tersangka mondar mandir di dalam kamar karena sudah mengalami kontraksi dan kesakitan untuk melahirkan.

Tersangka pun duduk jongkok di samping tempat tidur dan mulai memaksa mengeluarkan janin yang akan lahir.

Dia lalu melahirkan dan memegang kepala bayi yang baru dilahirkan menggunakan tangan kiri dan sambil menutup mulut bayi tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus Roy Marthen Howay, Napi Kasus Mutilasi yang Kabur dari Penjara Timika

Ia kemudian mengambil kantong plastik merah sekitar tujuh buah dan menyumbat mulut bayi agar tidak mengeluarkan suara tangisan.

Selanjutnya tersangka mengambil pisau cutter yang sudah disiapkan dan langsung membunuh bayi tersebut menggunakan pisau cutter dengan tangan kanan.

Tersangka mengambil badan dan kepala bayi tersebut dan menyimpan dalam kantong plastik warna hitam dan juga mengambil plasenta serta gumpalan darah di lantai yang kemudian dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam.

Lalu, ia memasukkan cutter dan beberapa pakaian lainnya ke dalam kantong plastik. Ia kemudian mengikat kantong plastik dan menyimpannya di bawah meja di dalam kamar tersangka.

Pada adegan kesembilan, tersangka mengambil sebuah celana dan membungkus plastik yang berisi jenazah bayi dan membawanya ke hutan.

Pagi hari yang sama, sekitar pukul 06.00 Wita, tersangka mengambil dan membawa kantong plastik berisi jenazah bayi dan dibawa ke hutan, lalu meletakkan kantong plastik tersebut di tumpukan daun kering.

Baca juga: Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswanya Divonis Mati, UMY Hormati Putusan Pengadilan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria di Danau Sentani Jayapura

Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria di Danau Sentani Jayapura

Regional
Zona II Candi Borobudur Dibangun, 2.000 Pedagang Dipindah ke Dekat Bekas Kandang Gajah

Zona II Candi Borobudur Dibangun, 2.000 Pedagang Dipindah ke Dekat Bekas Kandang Gajah

Regional
Sosok Tri Adinata, Guru Musik di Medan yang Menangis Haru Saat Disambangi Alan Walker

Sosok Tri Adinata, Guru Musik di Medan yang Menangis Haru Saat Disambangi Alan Walker

Regional
Mahasiswa Demo Desak Kejati Sumbar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Selatan

Mahasiswa Demo Desak Kejati Sumbar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Selatan

Regional
Usai Bunuh Temannya dengan Sadis, Aldi Menyerahkan Diri ke Polisi

Usai Bunuh Temannya dengan Sadis, Aldi Menyerahkan Diri ke Polisi

Regional
Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Diperpanjang 3x24 Jam

Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Diperpanjang 3x24 Jam

Regional
Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Regional
'Branding' Solo Kota Olahraga, Gibran Sebut Anggaran untuk Perbaikan Velodrome Manahan Capai Rp 35 Miliar

"Branding" Solo Kota Olahraga, Gibran Sebut Anggaran untuk Perbaikan Velodrome Manahan Capai Rp 35 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com