Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejadian Khusus, Ratusan Ribu Surat Suara di Bangka Belitung Tak Sah

Kompas.com - 15/03/2024, 17:01 WIB
Heru Dahnur ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Ratusan ribu surat suara hasil Pemilu 2024 di Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan tidak sah.

Jumlah paling banyak tercatat pada surat suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mencapai 178.205 lembar.

Kemudian surat suara DPR sebanyak 139.847 lembar, dan surat suara calon presiden/wakil presiden 30.938 lembar yang dinyatakan tidak sah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar mengatakan, jumlah surat suara tidak sah yang terbilang signifikan sempat dipertanyakan saksi partai saat rapat pleno nasional.

Fakta itu tercatat sebagai kejadian khusus yang perlu diperbaiki pada pemilu selanjutnya.

"Kemarin dibacakan KPU catatan kejadian khusus tersebut saat pleno tingkat RI," kata Osykar di Pangkalpinang, Jumat (15/3/2024).

Osykar mengungkapkan, surat suara tidak sah dari DPD memang cukup mencolok dan jumlahnya meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya.

Kondisi berbeda justru terjadi pada surat suara DPR yang jumlah tidak sahnya turun dibandingkan Pemilu 2019.

"Surat saran perbaikan juga kita sampaikan ke KPU untuk mereka tindaklanjuti agar dimasukkan di catatan kejadian khusus," ujar Osykar.

Komisioner KPU Pangkalpinang Margarita membenarkan adanya jumlah surat suara tidak sah yang terbilang besar. Paling banyak ditemukan pada surat suara DPD.

"Penyebabnya macam-macam, ada yang robek, dicoblos lebih dari satu pada kolom beda partai, atau calon, dan ada yang tidak dicoblos sama sekali," kata Margarita.

Dia memastikan, surat suara tidak sah merupakan surat suara yang telah digunakan oleh warga untuk menggunakan hak suaranya.

"Seperti DPD, paling banyak dinyatakan tidak sah karena tidak dicoblos sama sekali, lalu dimasukkan ke dalam kotak suara."

"Artinya, itu telah digunakan oleh warga sebagai pengguna hak suara. Saat dihitung ternyata kosong atau tidak dicoblos sama sekali, sehingga dinyatakan tidak sah," kata Margarita.

Guna meminimalisasi suara tidak sah, Margarita menilai perlu sosialisasi yang maksimal dari partai politik maupun calon terhadap konstituen mereka.

"Kalau DPD, mungkin tidak ada yang dipilih karena warga tidak mengenal satu pun calonnya sehingga akhirnya mereka kosongkan."

"Sementara surat suara lainnya dicoblos karena kenal atau sudah ada pilihannya. Karena ada lima surat suara, jadi jumlah tidak sahnya beda-beda tergantung pilihan warga yang punya hak suara," sebut Margarita.

Fakta yang ada, untuk surat suara DPD saja, jumlah tidak sahnya melampaui perolehan suara calon.

Seperti calon DPD dari Bangka Belitung dengan perolehan suara terbanyak Zuhri M Syazali yang mengumpulkan 116.051 suara, sedangkan total suara tidak sah tercatat mencapai 178.205 lembar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com