Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Suap Pengaturan Skor Liga 3

Kompas.com - 13/03/2024, 16:53 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Bengkulu menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus suap pengaturan skor bola pada Liga 3 yang dilaksanakan sejak 23 Februari-10 Maret 2024 di Stadion Semarak Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata menerangkan, dari empat orang yang ditetapkan tersangka, tiga di antaranya tidak ditahan.

"Untuk yang kita tahan itu hanya tersangka Ajat, sedangkan yang lainnya itu tidak kita tahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata dia di Mapolresta Bengkulu, Rabu (13/3/2024).

Ia menyebutkan, tersangka Ajat (34) adalah warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Benten.

Ajat ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana penyuapan atau pemberi suap pengaturan skor kepada tim yang menggelar pertandingan dalam liga tersebut.

Kemudian, tersangka lainnya adalah MP (30), pelatih tim Renal FC, warga Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Lalu, pelatih tim Mutu FC yaitu AZ (33), warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Terakhir, TA (33) yang adalah pemilik sekaligus Ketua Tim Mutu FC, warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Deddy menjelaskan, modus penyuapan pengaturan skor tersebut dilakukan Ajat dengan cara menghubungi manager atau pelatih tim sepakbola yang bertanding dalam Liga 3 PSSI Bengkulu.

Selanjutnya, dia menjanjikan uang hingga Rp 15 juta untuk setiap pertandingan, apabila tim tersebut siap untuk mengikuti instruksi dari tersangka Ajat.

Tersangka dikenakan Pasal 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dan Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.

Sedangkan, untuk tersangka Ajat dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara dan ketiga pelaku lainnya hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Lanjut Deddy, kasus tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perjudian daring yang dilakukan oleh oknum-oknum lain.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut. "Akan dilakukan pengembangan terhadap TG, SJ, dan akan dilakukan pengembangan terkait peruntukan judi daring," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com