Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Lansia di Kupang NTT yang Dituduh Santet, Dirusak Tetangga

Kompas.com - 10/03/2024, 10:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami MW. Wanita berusia 71 tahun asal Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, dituduh santet dan rumahnya dirusak tetangganya.

Tak terima, MW bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor Kupang Kota.

"Laporan polisinya nomor LP/B/69/I/2024/Polresta kupang kota/Polda NTT," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Aldinan Manurung, kepada Kompas.com, Minggu (10/3/2024).

Baca juga: Hujan Deras Akibatkan Tanah Retak di Jombang, 10 Rumah Rusak

Selain rumah dirusak, wanita lanjut usia (lansia) itu juga diintimidasi.

"MW mengaku diintimidasi oleh dua orang bersaudara bernama LLL dan SL, yang merupakan tetangganya sendiri," ungkap Aldinan.

Aldinan menuturkan, kejadian itu berawal ketika ibu kandung LLL dan SL, meninggal dunia pada 14 Januari 2024.

Baca juga: Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Selanjutnya, pada 16 Januari 2024, pagar rumah dan tanaman milik MW dirusak LLL yang merupakan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tak lama setelah itu, SL kembali mendatangi rumah MW. Saat itu, SL meminta seorang anak MW untuk membawa pergi MW dari rumahnya.

"SL ini juga masuk ke dalam rumah dan mengintimidasi serta mengancam menghabisi MW," tutur dia.

"Aksi SL dan LLL itu karena mereka mencurigai MW memiliki ilmu santet atau sihir yang mengakibatkan kematian ibu mereka," sambung Aldinan.

Keluarga yang tak terima, kemudian melaporkan LLL ke Detasemen Polisi Militer Kupang. Sedangkan SL dilaporkan ke Markas Polres Kupang Kota.

LLL kemudian membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan memperbaiki pagar rumah MW.

Terkait laporan itu, penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kupang Kota, memanggil dan memeriksa korban, terduga pelaku, dan dua orang saksi.

"Kasus yang dilaporkan keluarga korban adalah kasus pencemaran nama baik," kata Aldinan.

Aldinan menyebut, setelah memeriksa sejumlah pihak terkait, saat ini penyidik PPA telah melakukan gelar perkara secara internal di ruang Sat Reskrim.

"Penyidik PPA telah mengirim SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) kepada korban sebanyak dua kali yang menerangkan perkembangan kasus yang dilaporkan," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com