KOMPAS.com - Menjelang Ramadhan, harga elpiji 3 kg di sejumlah tempat di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) merangkak naik. Kenaikan harga tersebut bervariasi, mulai Rp 20.000 hingga Rp 27.000 per tabung.
Kabag Perekonomian Setda Sumbawa, Khaeruddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya kenaikan itu.
Dikatakan, sesuai hasil rapat dengan SBM Pertamina Badas dan semua agen, jika berkaca pada tren 2023 ada siklus permintaan yang meningkat.
Hal ini terjadi menjelang hari besar keagamaan dan musim tanam. Sementara kuota tidak ada peningkatan. Hal ini terjadi secara nasional.
Baca juga: Polisi Tangkap Enam Pengoplos Elpiji di Sidoarjo, Temukan Ratusan Tabung Gas
"Berdasarkan laporan tahunan kita, tidak ada desakan permintaan untuk penambahan kuota. Berati masih dalam tatanan normal," kata Khaeruddin, Jumat (8/3/2024).
Disebutkan, menjelang hari besar keagamaan, Ramadhan dan musim tanam pasti ada peningkatan penggunaan elpiji.
“Apalagi saat ini masuknya bulan Ramadhan, hari raya Nyepi dan musim tanam terjadi bersamaan,” sebutnya.
Selain dalam Ramadhan dan hari raya Nyepi, saat ini elpiji juga digunakan oleh petani untuk mesin pompa air yang dikonversi dari BBM ke elpiji.
Hal ini diperbolehkan, karena dalam aturan penggunaan elpiji dihajatkan untuk UMKM, petani dan nelayan.
"Seperti yang kita ketahui, memasuki Ramadhan penggunaan elpiji akan meningkat. Jadi ini yang kita hadapi," imbuhnya.
Kenaikan ini akan berlangsung selama Ramadhan. Hal ini diketahui berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya dan grafik data yang telah disusun.
Baca juga: Subsidi BBM dan Elpiji Dipangkas Pun Dinilai Belum Cukup Penuhi Program Makan Siang Gratis
Menurutnya, akibat tingginya permintaan, para penjual menaikkan harga elpiji. Terkait hal ini, pihaknya segera melakukan sidak ke lapangan bersama SBM Pertamina Badas untuk mengetahui perkembangan di lapangan.
Dijelaskan, biasanya distributor bekerja sama dengan pengecer. Sesuai ketentuan, 20 persen dari jatah distributor bisa dijual ke pengecer.
Harga jual elpiji di titik pengecer sesuai dengan HET, yakni Rp 18.500 per tabung. Biasanya harga jual dinaikkan di tingkat pengecer yang tidak resmi.
Sebab, hal ini berkaitan dengan biaya transportasi. Karena itu, jika ditemukan pangkalan resmi yang menaikan harga, diusulkan untuk dicabut izinnya.
"Banyak yang minta untuk jadi pangkalan resmi. Namun, kemungkinannya masih tertutup karena keterbatasan kuota," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.