"Para pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap truk dengan cara melempari menggunakan batu. Kemudian ada juga pelaku yang menembak dengan senapan angin sehingga korban mengalami luka tembak pada bagian samping pelipis kiri," tutur Teddy.
Setelah itu korban melarikan diri menggunakan truknya. Kemudian pengrusakan truk PT Key-key kedua dilakukan di hari sama, tepatnya pukul 06.00.
Truk yang dikemudikan Simon Tarigan dihentikan di Jalan Jamin Ginting. Selain melempari truk menggunakan batu, mereka menembaki korban dengan senapan.
"Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan. Akibat terkena lemparan batu, truk mengalami kerusakan pecah kaca dan penyok," ujar Teddy.
Selanjutnya kedua korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pancur Batu. Dalam pengembangan penyelidikan, polisi menangkap kelima pelaku, Selasa (5/3/2024).
Mereka diciduk saat sedang berada di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku.
Teddy menjelaskan, pihaknya kini masih memburu pelaku lainnya. Ia menegaskan, pihaknya tidak membeda-bedakan penangkapan satu ormas dengan ormas lainnya. Bila terbukti bersalah, polisi akan meringkusnya.
"Siapapun pelaku yang berbuat kejahatan apakah dari ormas A ormas B (akan ditangkap), yang pasti (dalam kasus ini) ada korban, ada yang melapor, itu yang kita tangkap," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.