Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSU di Ketapang Dituding Untungkan Kerabat Bawaslu, Caleg Nasdem Lapor DKPP

Kompas.com - 04/03/2024, 12:08 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Seorang calon legislatif Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Muhammad Ali melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bawaslu dan KPU Kabupaten Ketapang dituding telah melanggar kode etik pelaksanaan pemilihan suara ulang di TPS 11 Desa Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang.

Baca juga: Saksi Partai Golkar di Sumbawa Minta KPU dan Bawaslu Hitung Ulang Suara di 2 TPS

Tim kuasa hukum Dewa M Satria mengatakan, pemungutan suara ulang dengan lima surat suara di TPS tersebut diduga menguntungkan salah satu calon legislatif.

“PSU tersebut tidak berdasar, kami berkeyakinan penyelenggaran PSU itu telah melanggar etik,” kata Dewa kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Dewa menambahkan, dugaan pelanggaran etik didukung fakta, bahwa calon legislatif yang paling diuntungkan dalam PSU itu adalah kerabat salah seorang anggita Bawaslu Ketapang.

“Oknum Bawaslu Ketapang diduga menjadi aktor dalam pengkondisian pelaksaan PSU dengan 5 surat suara,” ujar Dewa.

Dewa menegaskan, karena hal itu, pihaknya melaporkan seluruh anggota KPU dan Bawaslu Ketapang ke DKPP pada Sabtu (2/3/2024).

"Kemarin sudah resmi kami laporkan ke DKPP dengan nomor pengaduan: 05-P/L-DKPP/III/2024," ujar Dewa.

Dewa meyakini DKPP akan berlaku adil dan profesional dalam menangani kasus ini karena lembaga tersebut dibentuk untuk mewadahi pihak yang dirugikan akibat perilaku tidak netral dan penyelenggara pemilu.

“Untuk detail akan kami sampaikan ketika persidangan karena menyangkut materi perkara,“ ungkap Dewa.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Cilegon

Bantahan Bawaslu

Terkait laporan tersebut, Ketua Bawaslu Ketapang Dofir mengaku pihaknya patuh terhadap aturan.

"Kami taat dan patuh pada aturan dan proses yang ada," kata Dofir saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

Dofir membantah pihaknya melakukan pengondisian terkait penyelenggaran PSU dengan 5
surat suara.

Menurut Dofir, penyelenggaran PSU tersebur telah sesuai dengan aturan yang telah ada.

"Seperti yang saya sampaikan, kami patuh pada aturan dan prosedur yang ada," ungkap Dofir.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi KPU, tetapi hingga saat ini belum direspons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com