Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Kronologi Kasus Komisioner KPU Wonosobo yang Diduga Instruksikan PPK untuk Memenangkan Paslon Tertentu

Kompas.com - 01/03/2024, 19:55 WIB
Bayu Apriliano,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

WONOSOBO, KOMPAS.com - Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024) lalu. Sederet peristiwa terjadi dalam gelaran pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

Salah satunya adalah dugaan adanya intruksi dari salah satu komisioner KPU Kabupaten Wonosobo kepada pannitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk memenangkan pasangan calon presiden tertentu.

Akibatnya, komisioner KPU Kabupaten Wonosobo bernama Riswahyu Raharjo kini ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Wonosobo.

Baca juga: Caleg DPRD Provinsi Sulut Jadi Tersangka Kasus Money Politic

Humas Polres Wonosobo Aipda Nanang Wibowo menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya upaya pengondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024.

"Awalnya pada hari Rabu (7/2/2024), saksi Drs HA. Kholiq Arif, menerima laporan dari masyarakat dari beberapa wilayah di Kabupaten Wonosobo. Masyarakat menginformasikan bahwa telah terjadi pengumpulan PPK dari 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Wonosobo, oleh Riswahyu Raharjo," ujarnya, dalam keterangan resminya, Jumat (1/3/2024).

Berbekal bukti tersebut, Kholiq lantas melaporkan kejadian itu ke Bawaslu Kabupaten Wonosobo pada Selasa (12/2/2024).

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik


Barang bukti uang ratusan juta dan rekaman CCTV

Komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Wonosobo Riswahyu Raharjo resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Wonosobo, Jawa Tengah. Dok/Humas Polres Wonosobo Komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Wonosobo Riswahyu Raharjo resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Wonosobo, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil tindak lanjut Bawaslu bersama Gakumdu, kasus tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Jajaran kepolisian pun melakukan penyelidikan lebih lanjut dan ditemukan sejumlah bukti kuat yang menyeret Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo, Riswahyu Raharjo.

Pertemuannya diketahui di Hotel Cabin Tanjung, Kabupaten Wonosobo.

Pertemuan tersebut diduga terjadi dua kali, yaitu pada hari Sabtu (13/1/2024) dan Sabtu (3/2/2024).

"Dalam pertemuan tersebut diduga Riswahyu Raharjo telah memberi instruksi kepada PPK yang hadir, untuk dapat mendukung pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden," katanya lagi.

Baca juga: Tanggapan Gibran soal Makan Siang Gratis Bakal Gunakan Dana BOS

Nanang mengatakan, tersangka Riswahyu Raharjo diduga memberikan sejumlah uang kepada PPK yang hadir.

Uang itu untuk diberikan kepada anggota PPK yang lain dan kemudian diteruskan kepada jajaran panitia pemungutan suara (PPS) di bawah koordinasi masing-masing.

"Hasil penelusuran, ditemukan bukti awal berupa tangkapan layar rekaman CCTV Hotel Cabin Tanjung dan potongan rekaman suara yang sudah tersebar di masyarakat," bebernya.

Polres Wonosobo pun menyita barang bukti uang senilai Rp 286 juta dari kasus tersebut yang diduga untuk pengondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024.

Uang tersebut imbuhnya, disita polisi beserta sejumlah barang bukti lainnya yakni laptop dan satu buah flashdisk yang berisi 3 rekaman CCTV.

Baca juga: Soal Money Politic, Prabowo: Terima Uangnya, Pilih Hati Nuranimu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com