Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons BTNK Terkait Pengeboman Ikan di Perairan Taman Nasional Komodo

Kompas.com - 29/02/2024, 16:22 WIB
Nansianus Taris,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan di wilayah Taman Nasional Komodo untuk mencegah tindakan ilegal yang merusak sumber daya hayati. Namun, karena area sangat luas dengan akses terbuka, pengawasan menjadi tidak maksimal.

Hal ini disampaikan Hendrikus merespons kasus pengeboman ikan di perairan Taman Nasional Komodo.

Menurut Hendrikus, upaya pencegahan harus terus dilakukan seperti sosialisasi kepada masyarakat dan patroli pengamanan di wilayah Taman Nasional Komodo.

Baca juga: Pesawat AirAsia Tergelincir di Bandara Komodo Labuan Bajo

Ia pun menyampaikan apresiasi atas kepeduliaan semua pihak termasuk kepolisian dalam upaya pencegahan tindakan ilegal yang mengancam kelestarian sumber daya alam di Taman Nasional Komodo.

"Tentunya upaya pencegahan sudah dilakukan oleh pihak TNK juga, tetapi karena luasnya kawasan dengan akses yang sangat terbuka, kemudian keterbatasan sumber daya manusia, sehingga tidak maksimal melakukan pengawasan di seluruh kawasan," kata Hendrikus saat dihubungi, Kamis (29/2/2023) sore.

Baca juga: Wisatawan Asal China Meninggal Usai Snorkeling di TN Komodo

Saat ini, kata Hendrikus, sedang berlangsung kegiatan patroli oleh Balai TNK dengan melibatkan personel dari Pos Penegakan Hukum KLHK Labuan Bajo.

Sebelumnya, Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Timur menangkap tujuh orang pelaku pengebom ikan di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo.

Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Irwan Deffi Nasution mengatakan, tersangka merupakan nahkoda kapal berinisial A (33).

"Tersangka diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," jelas Kombes Irwan saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Irwan menjelaskan, sejak tahun 2022 tercatat ada 14 kasus bom ikan yang berhasil diungkap Polairud Polda NTT, yakni 7 kasus di tahun 2022, 5 kasus di 2023 dan dua kasus di tahun ini.

"2024 ini sudah ada dua kasus, di Rote pada awal Januari dan Labuan Bajo kemarin, jadi diimbau kepada masyarakat untuk jangan lagi, karena kita akan tegas kepada orang-orang yang menangkap ikan menggunakan bom," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com