Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polairud NTT Tangkap Pelaku Bom Ikan di Labuan Bajo

Kompas.com - 29/02/2024, 10:54 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk sejumlah nelayan asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Polairud Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Irwan Deffi Nasution, mengatakan, para nelayan yang dibekuk itu dibawa untuk diperiksa.

"Mereka kita tangkap pada Senin, 26 Februari 2024," kata Irwan kepada Kompas.com, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Sat Polairud Polres Sumbawa Tangkap 4 Nelayan Pelaku Illegal Fishing

Irwan menuturkan, penangkapan itu bermula ketika personel KP P Padar XXII 3018 melaksanakan giat patroli rutin di perairan Pulau Komodo atau tepat di Perairan Pulau Tala pada Koordinat 08° 47' 353" LS -119° 24' 360.

Saat itu, anggotanya melihat sebuah kapal motor tanpa nama berwarna biru sedang melintas di perairan Langkoe.

Ketika anggotanya merapat dan hendak memeriksa kapal tersebut, para nelayan itu memilih kabur dengan cara menambah kecepatan kapal.

Personel Polairud lalu mengejar para pelaku. Dalam proses pengejaran, para nelayan tersebut membuang barang bukti ke laut dengan posisi 08°49'406" LS-119°19'055" BT.

"Anggota kita sempat berhenti untuk mengambil sebagian barang bukti yang jatuh," kata Irwan.

Selanjutnya, anggotanya melanjutkan pengejaran, tepat pada posisi 08°53'267" LS-119°16'338" BT kapal tanpa nama tersebut berhasil didekati.

Baca juga: Tangis Bocah 10 Tahun di Riau, Teringat Sang Ayah yang Gugur Saat Tugas di Polairud

Salah satu personel Polairud melompat di atas kapal motor dan mengambil alih kemudi. Para pelaku lalu diamankan bersama barang bukti.

Nelayan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap tersebut yakni Ahmad (nakhoda), Jakariah, Erman, Egi Saputra, Yadin, Faisal Maulana dan ZZZ (13).

"Saat ini, mereka masih diperiksa secara intensif," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com