Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pembunuh Warga Serang Gara-gara Miras, Divonis 10 Tahun Bui

Kompas.com - 28/02/2024, 21:43 WIB
Rasyid Ridho,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan warga Ciruas, Kabupaten Serang Banten bernama Tohiri, divonis pidana penjara selama 10 tahun.

Tiga sekawan Misro, Saihul Amam, dan Hamid dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan sesuai dakwaan Pasal 338 KUH Pidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap masing-masing terdakwa selama 10 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Dessy Darmayanti di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (28/2/2024).

Dessy menyebut, hukuman 10 tahun diberikan karena tidak ada alasan pemaaf dan pembenar dari perbuatan ketiganya.

Selain itu, Hakim juga mempertimbangkan hal memberatkan hukuman bagi ketiganya yakni berbelit-belit saat memberikan keterangan. Sehingga, tidak memudahkan jalannya persidangan.

Kemudian, perbuatan ketiga terdakwa telah menimbulkan hilangnya nyawa seseorang. "Hal yang meringankan ketiganya belum pernah dihukum sebelumnya," ujar Dessy.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Serang Slamet yang menuntut ketiganya dengan 12 tahun penjara.

Menanggapi vonis itu, ketiganya menerima dan JPU pun tidak akan melakukan upaya hukum.

Tak ikut patungan miras

Kasus pembunuhan ini berawal saat Misro mengajak Tohiri membeli minuman jenis tuak. Keduanya membeli minuman itu di warung cepot pada Minggu (13/8/2023) sore.

Keduanya lalu menuju Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas untuk menghabiskan minuman itu.

Merasa masih kurang, keduanya membeli minuman lagi hingga tengah malam.

Misro lalu pulang. Dalam perjalanannya, dia bertemu Saihul Amam dan Hamid. Misro lalu diajak kedua rekannya membeli minuman jenis kecut.

Setelah kembal membeli miras, ketiganya pesta di samping Puskesmas Ciruas.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (14/8/2023), Misro menghampiri korban Tohiri untuk menegurnya dalam kondisi mabuk.

Misro saat itu memarahi korban karena tak pernah membawa uang atau patungan untuk beli miras.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harimau Terekam Berkeliaran Dalam Halaman Masjid di Solok Sumbar

Harimau Terekam Berkeliaran Dalam Halaman Masjid di Solok Sumbar

Regional
Kasus Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP Ditangani Polres Kebumen

Kasus Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP Ditangani Polres Kebumen

Regional
Jalan ke Negeri di Atas Awan Lebak Banten Amblas, Perbaikan Ditarget 2 Pekan

Jalan ke Negeri di Atas Awan Lebak Banten Amblas, Perbaikan Ditarget 2 Pekan

Regional
22 WNI yang Palsukan Visa Haji Akan Dideportasi dari Arab Saudi, Wapres Buka Suara

22 WNI yang Palsukan Visa Haji Akan Dideportasi dari Arab Saudi, Wapres Buka Suara

Regional
Dana Penanggulangan Covid-19 Rp 3,9 Miliar di Sumbar Diduga Dikorupsi

Dana Penanggulangan Covid-19 Rp 3,9 Miliar di Sumbar Diduga Dikorupsi

Regional
Tiga Hari Hilang di Sungai Bolango, Nenek Ini Ditemukan Tewas di Pantai Biluhu

Tiga Hari Hilang di Sungai Bolango, Nenek Ini Ditemukan Tewas di Pantai Biluhu

Regional
KKB Tembak Tukang Ojek di Puncak Jaya, Korban Tewas dengan Luka di Kepala

KKB Tembak Tukang Ojek di Puncak Jaya, Korban Tewas dengan Luka di Kepala

Regional
Terdampak Proyek Penguatan Jembatan Tol Ungaran-Semarang, 27 Rumah Rusak

Terdampak Proyek Penguatan Jembatan Tol Ungaran-Semarang, 27 Rumah Rusak

Regional
Diserang Siswa SMP Pakai Sajam, Satpam Sekolah di Bantul Terluka di Kepala

Diserang Siswa SMP Pakai Sajam, Satpam Sekolah di Bantul Terluka di Kepala

Regional
Wapres Harap Layanan 'Fast Track' dan Kuota Jemaah Haji Indonesia Ditambah Lagi

Wapres Harap Layanan "Fast Track" dan Kuota Jemaah Haji Indonesia Ditambah Lagi

Regional
Turis Asing Pose Pamer Pantat di Gunung Bromo Dikenai Sanksi Adat Tengger

Turis Asing Pose Pamer Pantat di Gunung Bromo Dikenai Sanksi Adat Tengger

Regional
Jokowi Resmikan Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar

Jokowi Resmikan Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Regional
Dilimpahkan ke Jaksa, WN Rusia Pembobol ATM di Palembang Segera Disidang

Dilimpahkan ke Jaksa, WN Rusia Pembobol ATM di Palembang Segera Disidang

Regional
Seekor Harimau Terekam Kamera CCTV Masjid di Lubuk Selasih, Solok

Seekor Harimau Terekam Kamera CCTV Masjid di Lubuk Selasih, Solok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com