Karena A dan wanita asal Kefamenanu itu tidak menikah, lalu wanita tersebut pulang ke kampungnya dengan meninggalkan anak tersebut ke orangtua A di Kabupaten Rote Ndao.
A selanjutnya diduga menikahi dua orang wanita lagi di Kota Kupang. A kemudian meninggalkan para perempuan itu dan tinggal bersama Mawar.
"Mendengar kisah A yang gonta-ganti perempuan, Mawar mengambil tindakan untuk meninggalkan Aris dengan pulang ke kampungnya di Otan, Pulau Semau. Namun Aris terus mengikuti pergerakan Mawar dan menemukannya di depan Rumah Sakit Dedari Kupang," kata Aldinan.
Kasus penganiayaan itu telah dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/197/II/2024/SPKT/ Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
"Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim. Rencananya pelaku akan dipanggil untuk diminta keterangannya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.