KOMPAS.com - EN, calon anggota legislatif (caleg) di Lampung gagal meraih suara signifikan walau sudah menghabiskan uang Rp760 juta.
Uang tersebut diserahkan kepada oknum KPU Bandar Lampung berinisial FT senilai Rp530 juta.
Kemudian Ketua PPK Kedaton Rp130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp50 juta.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Bawaslu Lampung.
EN adalah caleg dari PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung 4 meliputi wilayah Kedaton, Labuhan Ratu dan Way Halim.
Baca juga: Ketua RT di Situbondo Mengaku Dipecat karena Tak Pilih Istri Kades yang Jadi Caleg
Eryan Efendi, liaison officer EN mengatakan FT meminta uang Rp530 juta dan menjanjikan EN bisa lolos menjadi anggota DPRD.
"Kronologinya pada bulan Oktober hingga November 2024, calon legislatif kami ini, atas nama EN dari Dapil 4 Kota Bandar Lampung bertemu dan berbuat kesepakatan dengan (oknum) komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT," ujar Eryan Efendi, Senin (26/2/2024).
Dalam kesepakatan itu, FT menjanjikan suara kepada EN sehingga bisa duduk di legislatif.
Dalam pertemuan itu, menurut Eryan, oknum KPU Bandar Lampung berinisial FT meminta uang muka puluhan juta rupiah.
Baca juga: RSUD Bantul Terima Satu Pasien Caleg Gagal, Keluhannya Sulit Tidur
"Sebagai caleg yang baru pertama ikut kontestasi Pemilu menerima tawaran seperti itu, kami percaya saja. Tapi setelah Pemilu suara kami bahkan jauh dari yang dijanjikan," ungkap dia.
"Akhirnya kami tanyakan kepada FT dan pada saat itu beliau masih memberi harapan, dan kami selalu bernegosiasi hingga tadi malam, dan beliau mengatakan tidak sanggup," beber Eryan.
"Tentu kami merasa dipermainkan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, selain komisioner KPU ada PPK dan Panwascam di Dapil tersebut ikut terlibat dan meminta uang.
Disinggung terkait kesepakatan antara caleg dan penyelenggara Pemilu, ia mengatakan tidak ada kesepakatan tertulis tapi saat negosiasi direkam.
"Tidak ada kalau tertulis tapi buktinya jelas dan terekam, bukti lain ada CCTV dan bukti Chat WhatsApp," kata dia.
Baca juga: Camat Gelar Mediasi, Caleg yang Dituding Bikin Onar di Subang Bersuara