Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Bongkar Peredaran 52 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Lintas Jawa-Sumatera

Kompas.com - 23/02/2024, 14:43 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Jaringan pengedar narkoba lintas Jawa dan Sumatra berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng). 

Hasil dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 52 kilogram sabu milik jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih buron. 

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, polisi telah menangkap empat tersangka berinisial TO, RW, PR, dan GDA bersama sejumlah barang bukti.

"Bersama mereka disita barang bukti berupa 52,08 kilogram sabu dan 35.050 butir ekstasi," jelas Luthfi di Mapolda Jateng, Jumat (23/2/2024). 

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kalsel, Sabu 5 Kilogram Dikemas dalam Popok

Menurutnya, penangkapan ini diklaim dapat menyelamatkan hampir 300.000 jiwa dari cengkeraman penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut. 

Para tersangka merupakan pengungkapan dari dua kasus yang berbeda namun saling terkait.

"Ungkap kasus pertama dilakukan di daerah Sragen pada 12 Januari 2024, di mana dua tersangka berinisial TO dan RW berikut barang bukti berupa sabu seberat 1,010 kilogram dan ekstasi sebanyak 250 butir," kata dia. 

Baca juga: Saat Seorang Pemuda di Palopo Nekat Curi Motor demi Beli Sabu...


Baca juga: Jadi Kurir Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Dituntut Pidana Mati

Halaman:


Terkini Lainnya

Sopir Pikap di Sikka Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Sopir Pikap di Sikka Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Regional
Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Regional
Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Regional
Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Regional
Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Regional
Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Regional
Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Regional
Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Kilas Daerah
Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Regional
Kejari Palembang Terima Tahap II Kasus Bobol ATM oleh WNA Rusia

Kejari Palembang Terima Tahap II Kasus Bobol ATM oleh WNA Rusia

Regional
Menko Polhukam Sebut Ada 6 Wilayah Rawan Gangguan KKB di Papua Saat Pilkada

Menko Polhukam Sebut Ada 6 Wilayah Rawan Gangguan KKB di Papua Saat Pilkada

Regional
Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan PT SBI

Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan PT SBI

Regional
Hanyut di Sungai Kodil Purworejo, Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas

Hanyut di Sungai Kodil Purworejo, Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas

Regional
Buruh dan Pengusaha di Sukabumi Sepakat Menolak Tapera

Buruh dan Pengusaha di Sukabumi Sepakat Menolak Tapera

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com