Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senior Setrika Dada Santri di Malang Punya Dendam Pribadi, Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Kompas.com - 22/02/2024, 20:08 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Santri senior berinisial AF (19) di Pondok Pesantren Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditetapkan tersangka.

Dia terbukti melakukan tindak kekerasan dengan cara menyetrika dada juniornya berinisial ST (15) hingga mengalami luka serius.

Dari hasil pemeriksaan polisi, AF merupakan petugas cuci baju santri di ponpes tersebut, mengaku emosi saat korban meminta baju cuciannya dengan nada tinggi.

"Diduga korban meminta bajunya dengan nada tinggi, sehingga membuat AF emosi," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat ditemui, Kamis (22/2/2024).

Akibatnya, AF naik pitam dan memiting tubuh korban, lalu dinaikkan ke atas meja strika.

"Lantas Firdaus mengambil strika uap lalu menyetrika punggung korban," jelasnya.

Baca juga: Santri di Malang yang Aniaya Juniornya Ditetapkan Tersangka

Dendam pribadi pelaku terhadap korban

Namun ditemukan fakta lain, ternyata AF mempunyai dendam pribadi terhadap korban.

Hal ini karena AF kerap melakukan pelecehan secara fisik dan verbal terhadap korban sebelum peristiwa tersebut terjadi.

"Rentetan penganiayaan ini, puncaknya pada 4 Desember lalu," tuturnya.

Ditetapkan tersangka tapi tidak ditahan

Kedua belah pihak antara pelaku dan korban telah berupaya mediasi, namun gagal. Sehingga proses hukum tetap dilanjutkan hingga penetapan tersangka.

Baca juga: Santri di Makassar Tewas Dianiaya Senior. Keluarga Korban Bakal Laporkan Ponpes

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan, dan Pasal 80 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.

"Namun, untuk tersangka ini tidak kami lakukan penahanan, walaupun usianya sudah dewasa. Sebab ia masih berstatus pelajar aktif kelas 12, dan sedang dalam persiapan menghadapi ujian nasional," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban berinisial ST (15) mengalami luka di bagian dada akibat disetrika pelaku menggunakan setrika uap.

Perundungan ini terjadi saat berada di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, peristiwa itu dilaporkan ke polisi oleh orangtua korban, Yoga Amara (42) pada 8 Desember 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com