KOMPAS.com - Fika (28), seorang ibu rumah tangga di Makassar, disiram air keras oleh mantan suaminya, Sangkala (34).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo, pada Senin (19/2/2024).
Ibu dua anak itu pun harus dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar karena luka bakar.
Ternyata kejadian ini bukan yang pertama.
Saat masih berstatus suami istri, Fika juga pernah disiram dengan air keras oleh suamnya pada 17 Juni 2015.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Makassar Disiram Air Keras Mantan Suami 2 Kali gara-gara Menolak Rujuk
Saat itu Fika mengaku dalam posisi pisah ranjang dengan suaminya.
"Kejadian pertama parah, karena seluruh muka, leher, dada dan tangan (kena air keras)," ucap Fika kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/2/2024).
Kala itu dirinya sudah membuat laporan ke polisi, tetapi Sangkala tak ditahan.
"Pernah melapor waktu kejadian pertama, cuman begitu polisi kalau tidak ada uang tidak goyang (gerak), berbulan-bulan laporanku tersimpan. Pelaku tidak ditahan karena kabur," katanya lagi.
Sembilan tahun kemudian setelah peristiwa penyiraman air keras yang pertama, Fika kembali mengalami hal yang sama di lokasi yang sama.
Baca juga: Cerita Perempuan di Makassar yang Disiram Air Keras oleh Mantan Suaminya, Pisah karena Narkoba
Ia kembali disiram oleh Sangkala yang saat ini berstatus sebagai mantan suami.
"Kalau yang kedua sudah resmi, pisah resmiku keluar akta ceraiku bulan 10. Saya disiram karena mau rujuk tapi saya tolak, kejadian kedua muka (wajah) yang kena," tuturnya.
Ia mengaku memilih berpisah dengan Sangkala karena tak tahan dengan kelakuan mantan suaminya yang kerap konsumsi narkoba.
"Selain narkoba, pokoknya kalau marahki di rumah nahancurkangi (dihancurkan) barang-barangku (perabot rumah)," ungkapnya.
Saat ini kondisi perempuan yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu sudah membaik, walau masih lemas dan harus menjali perawatan.