Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kasus Honor KPPS Kayong Utara Rp 82 Juta yang Dilaporkan Hilang

Kompas.com - 21/02/2024, 10:33 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian memastikan tengah menyelidiki kasus honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), senilai Rp 82 juta yang dilaporkan hilang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah uang tersebut memang hilang atau ada faktor lain.

“Terhadap persoalan akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman apakah memang terjadi kehilangan atau ada faktor lainnya,” kata Petit, saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Menurut Petit, sampai saat ini, pelapor yakni Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Adrian Sani keberadaannya tidak diketahui, sedangkan nomor teleponnya belum bisa dihubungi.

Baca juga: Honor KPPS Rp 82 Juta di Kayong Utara Belum Dibayar, Ketua PPS Ngaku Uangnya Hilang

“Kami harap Ardian Sani kooperatif dan beritikad baik datang ke Polsek Simpang hilir guna memperjelas laporan kehilangan tersebut,” ucap Petit.

Sebelumnya, honor KPPS Desa Nipah Kuning, belum dibayar karena uangnya dilaporkan hilang.

Menurut Petit, pengakuan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Adrian Sani, uang tersebut disimpan di dalam tas namun hilang saat berada di Sekretariat Desa Nipah Kuning.

Nilai uang honor yang dilaporkan hilang berjumlah Rp 82 juta.

“Adrian Sani telah membuat laporan pengaduan di Polsek Simpang Hilir pada 16 Februari 2024,” ucap Petit.

Baca juga: Data di Sirekap dan Foto Hasil TPS Berbeda, KPU Pontianak Sebut Ada Kesalahan Aplikasi

Petit menjelaskan, terkait masalah tersebut, telah dilakukan mediasi antara KPPS dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara di Mapolsek Simpang Hilir.

Hasil mediasi tersebut, pihak KPU akan menanggulangi honor KPPS dan akan dibayarkan pada Selasa (27/2/2024).

“Honor akan dibayarkan langsung oleh KPU tanpa perantara. Seluruh perangkat KPPS akhirnya dapat menerimanya,” ujar Petit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melihat Konservasi Candi Asu Magelang, Terakhir 'Dimandikan' 14 Tahun Lalu

Melihat Konservasi Candi Asu Magelang, Terakhir "Dimandikan" 14 Tahun Lalu

Regional
Oknum Polisi di Ambon Berulang Kali Perkosa Siswi SD Disertai Ancaman

Oknum Polisi di Ambon Berulang Kali Perkosa Siswi SD Disertai Ancaman

Regional
Harimau Muncul di Pekarangan Masjid di Solok, Videonya Viral

Harimau Muncul di Pekarangan Masjid di Solok, Videonya Viral

Regional
Penjelasan Kepala Satpol PP Kebumen soal Dugaan Kasus Pungli di Instansinya

Penjelasan Kepala Satpol PP Kebumen soal Dugaan Kasus Pungli di Instansinya

Regional
Resta Dalangi Percobaan Pembunuhan Teman Kerja, Dibantu Dukun untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Resta Dalangi Percobaan Pembunuhan Teman Kerja, Dibantu Dukun untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Regional
Jokowi Makan Siang di RM Pak Abbas di Kampar, Bagikan Sembako hingga Kaus

Jokowi Makan Siang di RM Pak Abbas di Kampar, Bagikan Sembako hingga Kaus

Regional
Proyek Perbaikan Jalan Diduga Fiktif, PNS dan Kontraktor Dituntut 8 Tahun Penjara

Proyek Perbaikan Jalan Diduga Fiktif, PNS dan Kontraktor Dituntut 8 Tahun Penjara

Regional
Pemkot Yogyakarta Mulai Bersihkan 'Hutan' Kabel di Jalan Protokol

Pemkot Yogyakarta Mulai Bersihkan "Hutan" Kabel di Jalan Protokol

Regional
Gunung Dempo Sempat Meletus, Jalur Pendakian Ditutup Sepekan

Gunung Dempo Sempat Meletus, Jalur Pendakian Ditutup Sepekan

Regional
PSI Buka Peluang Kaesang Maju pada Pilkada Semarang

PSI Buka Peluang Kaesang Maju pada Pilkada Semarang

Regional
Dosen di Makassar Meninggal di Meja Kerjanya, Sempat Keluhkan Sakit

Dosen di Makassar Meninggal di Meja Kerjanya, Sempat Keluhkan Sakit

Regional
Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Kembali Meledak, Api Setinggi 10 Meter

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Kembali Meledak, Api Setinggi 10 Meter

Regional
5 Orang Ambil Formulir Penjaringan Pilkada Wonogiri di Partai Gerindra

5 Orang Ambil Formulir Penjaringan Pilkada Wonogiri di Partai Gerindra

Regional
Seloroh Wapres di Bangka: Kalau Bisa Milih, Saya Ingin Jadi Anak Presiden

Seloroh Wapres di Bangka: Kalau Bisa Milih, Saya Ingin Jadi Anak Presiden

Regional
Lepas Keberangkatan 331 Calon Jemaah Haji Wonogiri, Wabup Setyo Sukarno Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 331 Calon Jemaah Haji Wonogiri, Wabup Setyo Sukarno Sampaikan Pesan Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com