Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Suara 2 Caleg Dicoblos Duluan, Bawaslu Lampung Sebut Logistik dari PPK ke KPPS

Kompas.com - 20/02/2024, 09:38 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus tercoblosnya ratusan surat suara dua caleg di Bandar Lampung masih menjadi misteri. Sejumlah pihak yang diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tidak tahu.

Ratusan surat suara itu tercoblos lebih dahulu di TPS 19 Way Kandis pada Rabu (14/2/2024) atas nama caleg PKS Sidik Effendi dan caleg Partai Demokrat Nettylia Sukri.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data informasi Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa mengatakan, pihaknya sudah memeriksa mulai dari KPPS hingga dua caleg tersebut.

Baca juga: Kernet Truk Pertamina di Lampung Ditangkap Usai Aniaya ODGJ hingga Tewas

"Sudah diperiksa (caleg), keterangannya hampir sama, bahwa mereka tidak pernah memerintah ataupun juga kampanye pun tidak turun ke sekitar TPS 19 Way Kandis," kata Oddy di Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/2/2024) siang.

Begitu juga dengan KPPS yang dalam pemeriksaan mengaku hanya menjalankan sesuai SOP.

Baca juga: Namanya Tercoblos Duluan di Ratusan Kertas Suara, 2 Caleg di Lampung: Saya Tidak Tahu

Oddy menambahkan, dari pemeriksaan terhadap sekretaris KPU Bandar Lampung Amrozie, diketahui alur distribusi logistik itu "lompat pagar" satu poin, yakni dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) langsung ke KPPS.

Jadi, logistik pemilu termasuk surat suara itu dari kantor KPU Bandar Lampung ke PPK di Kecamatan Tanjung Senang lalu langsung dikirim ke TPS.

"Jadi di PPS nggak, nggak mampir ke kelurahan, menurut sekretaris KPU yang bilang dan PPK juga bilang begitu," kata Oddy.

Alur pendistribusian logistik pemilu yang disampaikan Bawaslu Bandar Lampung ini berbeda dengan alur sebagaimana dituliskan dalam buku pintar "Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan" yang diterbitkan KPU RI.

Pada Bab C Pemeliharaan dan Pendistribusian poin 5 (tugas PPK) huruf e, alur distribusi logistik dari PPK disalurkan ke PPS sesuai jadwal.

Alur logistik ini pun harus dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) logistik dari PPK ke PPS (Bab C poin 5 huruf g).

Sedangkan untuk penerimaan logistik usai pencoblosan, PPK kotak suara dari PPS yang berisi hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS (Bab C poin 5 huruf i).

Begitu juga dalam Bab C poin 8 dicantumkan tugas PPS dalam penerimaan ataupun pendistribusian logistik pemilu.

Pada poin ini PPS bertugas menerima dan menghitung jumlah kotak suara dan logistik yang di luar kotak suara yang diterima dari PPK.

Lalu meneliti dan mencocokkan dan menandatangani BAST, dan melaporkan penerimaan logistik pemilu kepada PPK, serta membuat BAST logistik dari PPS ke KPPS.

Oddy menambahkan, pihaknya masih mengejar satu alat bukti lainnya untuk melengkapi pengusutan kasus ini.

Diketahui, jumlah surat suara yang telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis mencapai 233 lembar. Pencoblosan di TPS tersebut terpaksa dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com