SIKKA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan, ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
Dua TPS tersebut, yakni TPS 006 Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok dan TPS 002 Desa Umauta, Kecamatan Bola.
Ketua KPU Sikka Herimanto menjelaskan, berdasarkan temuan pengawas TPS ditemukan pemilih dari luar yang menggunakan hak pilih di dua TPS tersebut.
Baca juga: Jumlah Pemilih Lebih Besar dari DPT, 1 TPS PSU di Lhokseumawe
"Kemudian KPU Sikka mengkaji dan menetapkan PSU untuk 2 TPS tersebut," ujar Herimanto kepada Kompas.com, Senin (19/2/2024).
Herimanto berujar, keputusan PSU ini berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Sikka Nomor 688 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Sikka Nomor 689 Tahun 2024.
Baca juga: 13 TPS di Yogyakarta Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya
Dia mengatakan, PSU di TPS 006 Kelurahan Kota Uneng, dan TPS 002 Desa Umauta akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) pukul 07.00 Wita - 13.00 Wita.
Dia mengimbau pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di dua TPS itu untuk menggunakan hak pilihnya saat PSU.
"Harapannya semua pemilih yang terdaftar untuk menggunakan hak pilih pada Sabtu nanti," ujar dia.
Hingga saat ini, pleno di tingkat kecamatan di Kabupaten Sikka sedang berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.