Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Pelanggaran Saat Pencoblosan, 2 TPS di Manggarai Barat NTT Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 16/02/2024, 12:53 WIB
Nansianus Taris,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Manggarai Barat, NTT, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

PSU di 2 TPS itu harus dilakukan karena ada dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan, Rabu (14/2/2023).

Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Maria Magdalena Sering, mengatakan ada 2 TPS di Manggarai Barat yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang.

Baca juga: KPU Surabaya Baru Gelar Pemungutan Suara Ulang Usai Logistik Terkumpul

"TPS 04 Wae Sano dan TPS 16 Wae Kelambu," kata Maria saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2023).

Ia menyebutkan, TPS 04 berada di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang dan TPS 16 berada di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Ia mengungkapkan, pemungutan suara ulang di 2 TPS itu disebabkan ada temuan pelanggaran.

Adapun temuan pelanggaran di TPS 04 Wae Sano, yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinilai keliru.

KPPS memberikan dua surat suara calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dan tidak memberikan surat suara jenis Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dengan demikian, seorang pemilih melakukan pencoblosan di dua surat suara jenis capres-cawapres.

Baca juga: Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Ulang Potensial Digelar di 1.400 TPS

"Jadinya tetap 5 jenis surat suara, dua untuk presiden, kosong untuk DPD, satu untuk DPR RI, satu untuk DPRD Provinsi dan satu untuk DPRD Kabupaten." 

"Pemilih ini juga tidak cermat, tidak lihat surat suara presiden ada dua lalu masukkan ke kotak surat suara," ungkap dia.

"Jadi ketahuan setelah habis pemungutan suara, begitu lihat surat suara sisa ada perbedaan, di surat suara N presiden kurang satu dan untuk DPD lebih satu, sehingga teman-teman saksi protes harus melakukan pemungutan suara ulang," sambungnya.

Sedangkan temuan pelanggaran di TPS 16 Wae Kelambu, lanjut dia, terdapat sebanyak 15 orang pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik dari luar Provinsi NTT dimasukkan dalam daftar hadir Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan melakukan pencoblosan.

"15 orang ini hanya dikasih surat suara presiden meskipun tahu mereka KTP-nya dari luar. Dimasukkan dalam daftar hadir DPK dan diberikan surat suara presiden dan wakil presiden. Sementara dari sisi regulasi DPK hanya boleh memilih di TPS yang sesuai alamat di KTP-nya," beber dia.

Baca juga: Bawaslu Temukan Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.413 TPS, Potensial Pemungutan Suara Ulang

Pihaknya pun terus melakukan pengawasan melalui perangkat dari tingkat Pengawas TPS.

Bawaslu kabupaten, lanjut dia, hanya monitoring. Sementara yang melakukan pengawasan melekat langsung adalah Pengawas TPS, pengawas desa/kelurahan dan pengawas kecamatan.

"Nanti mekanismenya sesuai dengan form hasil pengawasan yakni form A hasil pengawasan hari H, teman-teman Petugas TPS akan disampaikan ke PKD (Panitia Pengawas Kelurahan/Desa), dilanjutkan ke pengawas kecamatan lalu nanti Pengawas Kecamatan akan keluarkan rekomendasi lalu diteruskan ke kabupaten," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com