Sekretaris AJI Indonesia, Ika Ningtyas menyebutkan, AJI menginisiasi kolaborasi pemantauan ujaran kebencian untuk melihat tren ujaran kebencian secara daring dan mendorong jurnalis memproduksi pemberitaan yang mendukung keberagaman dan penguatan hak- kelompok minoritas.
Peluncuran dashboard ujaran kebencian ini merupakan rangkaian kegiatan AJI untuk merespon Pemilu 2024.
Ujaran kebencian pada pemilu 2014 dan 2019 digunakan untuk tujuan mengerek suara pemilih sehingga memicu polarisasi. Ujaran kebencian itu berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas.
Media massa seharusnya bertanggung jawab meredam ujaran kebencian dan memproduksi narasi alternatif untuk mendukung hak-hak kelompok minoritas.
“Masalahnya, sejumlah media massa mengamplifikasi narasi kebencian yang diproduksi pasukan siber di media sosial tanpa kontrol yang ketat,” kata Ika.
Ika mengungkapkan, pihaknya melihat pentingnya penghapusan ujaran kebencian secara daring karena memengaruhi opini publik.
Ujaran tersebut dapat diakses melalui internet di mana saja dan kapan saja sehingga pada kondisi sosial yang tidak menentu. Misalnya pada masa kampanye di mana perbedaan preferensi politik semakin menguat.
Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Untuk itu, diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak untuk menghentikan penyebaran informasi berbahaya, mendorong penggunaan internet yang aman dan ramah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.